Kamis, 25 September 2025

6 Fakta Pembunuhan Dwi Hastuti di Wonogiri Jateng, Motif hingga Hasil Autopsi Korban

Ironisnya, kasus ini mulai terbuka berkat keberanian sang ayah, Gimin, yang melaporkan kecurigaannya sendiri kepada polisi

Editor: Eko Sutriyanto
TribunSolo.com/Dok.Polres Wonogiri
KORBAN PEMBUNUHAN - Evakuasi jenazah diduga korban pembunuhan di belakang rumah salah satu warga Dusun Brubuh RT 04 RW 01, Desa Ngadirojo Lor, Wonogiri, Kamis (1/5/2025). Berdasarkan informasi yang beredar, korban adalah Dwi Hastuti (48) warga Desa/Kecamatan Baturetno. Korban dilaporkan hilang hilang usai meninggalkan rumah sejak 10 Februari 2025 lalu. 

Pada 11 Februari 2025, korban mendatangi rumah orang tua JNS untuk meminta pertanggungjawaban dan menuntut dinikahi.

Namun permintaan itu justru berujung pertengkaran. Dalam kondisi emosi, JNS membekap dan mencekik korban dari belakang hingga tewas.

“Motifnya karena korban meminta dinikahi, sementara tersangka sudah berkeluarga. Ditambah lagi, tersangka memiliki utang kepada korban sebesar Rp15 juta,” jelas Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, Jumat (2/5/2025).

 4. Hasil Autopsi: Luka Kepala dan Mati Lemas

Jenazah korban kemudian diautopsi di RSDM Surakarta.

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka di bagian kepala, yang kemungkinan akibat benturan saat dijatuhkan, serta kematian akibat dibekap, yang menyebabkan kehabisan napas.

Iptu Agung Sadewo, Kasatreskrim Polres Wonogiri, juga membantah isu yang beredar bahwa korban dalam keadaan hamil. “Hasil autopsi tidak menunjukkan tanda-tanda kehamilan,” tegasnya.

PEMERIKSAAN - Polisi meminta keterangan pelaku pembunuhan, Joko Nur Setiawan di Mapolres Wonogiri, Jumat (2/5/2025) siang. Beberapa fakta terungkap dalam kasus jenazah wanita dikubur dan ditimpa cor tersebut.
PEMERIKSAAN - Polisi meminta keterangan pelaku pembunuhan, Joko Nur Setiawan di Mapolres Wonogiri, Jumat (2/5/2025) siang. Beberapa fakta terungkap dalam kasus jenazah wanita dikubur dan ditimpa cor tersebut. (TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI)
 5. Pengakuan Mengejutkan Pelaku

JNS alias Joko, akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Dalam pengakuannya, ia menyebut bertemu korban di Baturetno pada pagi hari 11 Februari 2025.

Setelah itu, ia membawa Dwi ke rumah orang tuanya dan membunuhnya saat terjadi pertengkaran.

Joko mengubur korban seorang diri di belakang rumah dan mengecor lokasi tersebut agar tidak ketahuan.

“Dia kejar saya minta dinikahi. Saya tidak mau karena saya sudah punya anak dan istri. Juga saya punya pinjaman Rp15 juta ke dia,” ujarnya.

Fakta lain yang terungkap, pelaku juga sempat menggadaikan mobil milik korban.

Polisi masih mendalami nominal dan identitas penerima gadai, namun mobil tersebut telah disita sebagai barang bukti.

Baca juga: Mayat Lansia Ditemukan Terkubur di Kamar Rumahnya, Tinggal Bersama Anak yang Keterbelakangan Mental

 6. Pelaku Dikenal Pendiam dan Jarang Terlihat

Warga Dusun Brubuh mengaku tidak pernah menduga hal mengerikan seperti ini terjadi di lingkungan mereka.

Salah satu tetangga, Andika Wisnu, mengatakan bahwa pelaku jarang berada di rumah orang tuanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan