6 Fakta Pembunuhan Dwi Hastuti di Wonogiri Jateng, Motif hingga Hasil Autopsi Korban
Ironisnya, kasus ini mulai terbuka berkat keberanian sang ayah, Gimin, yang melaporkan kecurigaannya sendiri kepada polisi
Editor:
Eko Sutriyanto
Pada 11 Februari 2025, korban mendatangi rumah orang tua JNS untuk meminta pertanggungjawaban dan menuntut dinikahi.
Namun permintaan itu justru berujung pertengkaran. Dalam kondisi emosi, JNS membekap dan mencekik korban dari belakang hingga tewas.
“Motifnya karena korban meminta dinikahi, sementara tersangka sudah berkeluarga. Ditambah lagi, tersangka memiliki utang kepada korban sebesar Rp15 juta,” jelas Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, Jumat (2/5/2025).
4. Hasil Autopsi: Luka Kepala dan Mati Lemas
Jenazah korban kemudian diautopsi di RSDM Surakarta.
Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka di bagian kepala, yang kemungkinan akibat benturan saat dijatuhkan, serta kematian akibat dibekap, yang menyebabkan kehabisan napas.
Iptu Agung Sadewo, Kasatreskrim Polres Wonogiri, juga membantah isu yang beredar bahwa korban dalam keadaan hamil. “Hasil autopsi tidak menunjukkan tanda-tanda kehamilan,” tegasnya.

5. Pengakuan Mengejutkan Pelaku
JNS alias Joko, akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Dalam pengakuannya, ia menyebut bertemu korban di Baturetno pada pagi hari 11 Februari 2025.
Setelah itu, ia membawa Dwi ke rumah orang tuanya dan membunuhnya saat terjadi pertengkaran.
Joko mengubur korban seorang diri di belakang rumah dan mengecor lokasi tersebut agar tidak ketahuan.
“Dia kejar saya minta dinikahi. Saya tidak mau karena saya sudah punya anak dan istri. Juga saya punya pinjaman Rp15 juta ke dia,” ujarnya.
Fakta lain yang terungkap, pelaku juga sempat menggadaikan mobil milik korban.
Polisi masih mendalami nominal dan identitas penerima gadai, namun mobil tersebut telah disita sebagai barang bukti.
Baca juga: Mayat Lansia Ditemukan Terkubur di Kamar Rumahnya, Tinggal Bersama Anak yang Keterbelakangan Mental
6. Pelaku Dikenal Pendiam dan Jarang Terlihat
Warga Dusun Brubuh mengaku tidak pernah menduga hal mengerikan seperti ini terjadi di lingkungan mereka.
Salah satu tetangga, Andika Wisnu, mengatakan bahwa pelaku jarang berada di rumah orang tuanya.
Sumber: Tribun Jateng
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.