Sosok Eky Priyagung, Komika yang Bongkar Kasus Pencabulan Anak di Makassar, Terjadi Sejak 2009
Kasus pencabulan anak di Makassar dibongkar komika Eky Priyagung. Seorang guru ngaji berinisial SN ditangkap. Diduga korban lebih dari 10 orang.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan SN telah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan.
"Untuk pelaku ini (SN) yang melakukan juga kepada komika (Eky Priyagung) tersebut."
"Komika ini jadi korban sudah 16 tahun yang lalu," ungkapnya, Selasa (6/5/2025), dikutip dari TribunMakassar.com.
Ia menambahkan penyidik belum meminta keterangan dari Eky yang pertama kali speak up tentang kasus ini.
Baca juga: Modus Tersangka Pencabulan 31 Anak di Jepara, Kerja di Konveksi dan Dikenal Pendiam
"Tapi keterangan dari komika ini belum kita ambil (secara resmi), hanya dia memberikan keterangan di media sosial bahwa dia jadi korban," lanjutnya.
Setelah penyidik memeriksa tiga korban lain serta beberapa saksi, SN ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini kita hanya mengambil keterangan saksi yang sudah di-BAP. Nanti kita tunggu komika-nya hadir di sini dan kita periksa dan kita akan sampaikan kepada rekan-rekan," lanjutnya.
Hingga kini, jumlah korban yang melapor ada 10 orang dan ada kemungkinan jumlahnya bertambah.
"Tapi memang dugaannya ada kurang lebih dari 10 orang (korban). Nanti masih kita cari korbannya."
"Kita sudah tangkap satu orang tersangka. Tersangka ini sudah mengakui dia mencabuli sekitar 16 orang," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan SN, kasus pencabulan dilakukan di ruang sekretariat masjid.
"Pelaku meminta anak tersebut untuk dikeluarkan spermanya oleh pelaku ini. Jadi pelaku ini, bahasanya masturbasikan kelamin laki-laki sampai keluar spermanya."
"Alasannya adalah karena kamu sudah baligh (dewasa), maka kamu harus dikeluarkan spermanya," imbuhnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak Usai Pengakuan Komika Bandung Viral
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.