Kronologi Pria di Bekasi Gorok Leher Teman karena Cinta Segitiga, Ajak Korban Boncengan Motor
Pelaku penganiayaan di Babelan, Bekasi ditangkap. Pelaku mempersiapakan aksinya dengan meminta korban mengantar dan bawa pisau.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Pravitri Retno W
Polsek Babelan mengetahui adanya kasus penganiayaan dari laporan pihak RSUD Teluk Puncung.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP (percobaan pembunuhan berencana), serta Pasal 355 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.
Baca juga: Buruh Harian Lepas di Bekasi Dilukai oleh Temannya saat Boncengan Motor, Pelaku Buron
Sebelumnya, AKBP Resa, menerangkan leher korban nyaris putus dan dapat diselamatkan nyawanya.
"Berdasarkan hasil interogasi kepada korban, bahwa pukul 21.00 WIB pelaku minta diantar pulang oleh korban," tuturnya.
Pelaku juga menikam perut korban dua kali saat berada di motor.
"Pelaku langsung melarikan diri," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gorok Leher Teman, Amarah Pria di Bekasi Cemburu Wanita Pujaan Bakal Dinikahi Korban
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.