GRIB di Tabanan Bali Dibubarkan, Tak Izin saat Jadikan Rumah di Desa Adat untuk Markas
GRIB di Tabanan, Bali, dibubarkan karena tak izin saat menjadikan sebuah rumah di Desa Adat Sanggulan, sebagai markas mereka.
"Tidak akan diterima (jika GRIB daftar ke Kesbangpol). Pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah," kata Koster, Senin (12/5/2025).
Tak hanya GRIB, Koster juga menekankan pihaknya menolak keberadaan ormas di Bali, terlebih yang ilegal.
Ia menyinggung aturan negara yang menyatakan agar ormas tertib dan kondusif, serta harus memberikan kontribusi terhadap pembangunan bangsa dan negara.
Koster memastikan bakal menindak ormas yang sudah terdaftar di Kesbangpol apabila melakukan aksi premanisme.
"Keberadaan ormas diatur secara khusus dan harus terdaftar di pemerintah daerah. Sejauh ini ormas yang ada mendaftar, tapi mungkin belum mendaftar belum didata."
Baca juga: Penolakan GRIB Jaya di Bali: Pecalang Tegas Tak Butuh, Gerindra Terseret Buntut Bendera
"Kalau dia belum mendaftar berarti belum dapat pengakuan dan belum dapat melakukan kegiatan operasional di Provinsi Bali," urai Koster.
"Akan ditindak tegas (ormas premanisme). Sudah ada pakta integritas waktu 2019, semua ormas yang pernah melakukan tindakan-tindakan kekerasan, bahkan sampai ada yang saling bunuh membunuh, itu sudah ada pernyataan bermaterai tanda tangan di hadapan saya langsung," tegasnya.
Ditolak Pecalang
Sebelumnya, ekspansi GRIB di Bali mendapat penolakan dari pecalang.
Sebagai informasi, pecalang adalah petugas keamanan tradisional di desa adat atau banjar di Bali.
Penolakan GRIB Jaya oleh pecalang ini terlihat dalam video milik anggota DPR RI, Ni Luh Djelantik, yang diunggah di Facebook pada Minggu (4/5/2025).
Dalam video itu, pecalang menegaskan tidak membutuhkan ormas dari luar Bali.
Sebab, Bali sudah memiliki pecalang yang menjadi bagian dari sistem adat yang sudah diwariskan secara turun-temurun.
"Kami adalah bagian dari sistem adat yang sudah diwariskan, turun-temurun untuk menjaga Bali," kata pecalang tersebut.
"Kami tidak butuh ormas dari luar, kami tidak butuh pihak asing yang membawa agenda," tegasnya.
Penolakan oleh pecalang itu buntut dari adanya kekhawatiran, GRIB Jaya ditakutkan bakal merusak tatanan hidup masyarakat di Bali.
Firasat Istri Suami akan Pulang, Jasad Korban KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Usai 3 Bulan Hilang |
![]() |
---|
Karyawan Bobol Brankas Kantor di Karanganyar: Sewa Tukang Kunci, Gasak Rp57 Juta, Liburan ke Bali |
![]() |
---|
Kemenhub Klaim Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Tidak dalam Sengketa |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Denpasar, Selasa, 7 Oktober 2025: Didominasi Cerah hingga Berawan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Denpasar Besok Senin, 6 Oktober 2025: Pagi Cerah, Sore Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.