Kamis, 18 September 2025

Ijazah Jokowi

Alasan Jokowi Utus Adik Ipar Serahkan Ijazah ke Bareskrim Polri

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sudah menyerahkan ijazah sekolah menengah atas (SMA) dan kuliah miliknya ke Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).

TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin
Dalam foto: Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kota Solo,Senin (5/5/2025). Jokowi sudah menyerahkan ijazah sekolah menengah atas (SMA) dan kuliah miliknya ke Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sudah menyerahkan ijazah sekolah menengah atas (SMA) dan kuliah miliknya ke Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025).

Ijazah tersebut diantarkan oleh adik iparnya Wahyudi Andrianto dengan didampingi kuasa hukum Yakup Hasibuan dan ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

Jokowi pun mengatakan bahwa saat ini ijazahnya disimpan untuk dilakukan penyelidikan.

“Di Bareskrim. Kalau sudah selesai akan diberitahukan akan kita ambil,” ungkapnya saat ditemui Tribun Solo di Ayam Goreng Kartini, Rabu (14/5/2025).

Jokowi menyebut, ia mengutus adik iparnya supaya dokumen penting tersebut dipegang oleh orang kepercayaannya.

Menurut eks Wali Kota Solo ini, dirinya akan datang secara langsung jika dipanggil untuk klarifikasi.

“Kan menyerahkan. Kalau saya dipanggil untuk mengklarifikasi hal-hal yang perlu diklarifikasi saya menyerahkan." 

"Tentu saja menyerahkan dokumen yang saat ini sangat penting saat ini saya mengutusnya orang yang saya percaya,” jelasnya.

Penyerahan ijazah ke Bareskrim Polri ini adalah tindak lanjut dari aduan masyarakat yang mensinyalir dugaan pemalsuan dokumen.

“Supaya tahu di Bareskrim ada aduan dari seseorang. Sehingga kemarin kita juga diundang untuk menyerahkan berkas ijazah asli baik yang universitas sama yang SMA. Sampai sekarang di sana ijazahnya,” ucap Jokowi.

Aduan ini berbeda dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan tergugat Roy Suryo dkk yang dilayangkannya ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Digugat Rp69 Triliun Soal Ijazah Jokowi, UGM Siapkan Langkah Hukum: Insyaallah Kami Punya Bukti

Kemudian perkara perdata dengan penggugat Muhammad Taufiq di Pengadilan Negeri Surakarta juga merupakan perkara berbeda.

“Yang kita melaporkan di Polda Metro beda. Yang di Solo itu perdata beda lagi,” ungkap Jokowi.

Sebelumnya, Wahyudi Andrianto selesai menyerahkan ijazah Jokowi ke Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei 2025.

"Ya kami dipercaya Pak Jokowi untuk diutus membawa dokumen ijazah untuk menyerahkan di Bareskrim ini." 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan