Rabu, 20 Agustus 2025

Update Kasus Joki UTBK Unhas, 4 Orang Dalam Jadi Tersangka Baru, Patok Tarif Rp200 Juta

Empat tersangka baru dalam kasus joki UTBK Unhas ditangkap, tarif mencapai Rp200 juta!

Editor: Endra Kurniawan
TribunTimur.com/Muslimin Emba
SINDIKAT JOKI UTBK - Polrestabes Makassar merilis pengungkapan sindikat joki UTBK SBMPTN Unhas dengan menghadirkan enam pelaku di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (7/5/2025). Updatenya, ada 4 tersangka baru dalam kasus ini. 

"Jika berhasil meloloskan peserta, sindikat ini akan memperoleh uang ratusan juta rupiah. Untuk kasus ini, tarif yang dijanjikan mencapai Rp200 juta," kata Kombes Pol Arya Perdana.

Baca juga: Kasus Joki UTBK-SBMPTN Marak, Pakar Keamanan Siber: Bukan Ulah Hacker, Ada Keterlibatan Orang Dalam

Salah satu tersangka yang berperan sebagai joki, berinisial CAI, dijanjikan imbalan sebesar Rp2 juta untuk setiap tugasnya.

 "Dia menggantikan salah satu peserta untuk menjawab soal," ungkap Arya.

Penyidikan kasus ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian akan terus mendalami kemungkinan adanya komputer lain yang juga disusupi aplikasi joki.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Identitas dan Peran 4 Tersangka Baru Joki UTBK Unhas, Ternyata Orang Dalam

(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan