Update Kasus Joki UTBK Unhas, 4 Orang Dalam Jadi Tersangka Baru, Patok Tarif Rp200 Juta
Empat tersangka baru dalam kasus joki UTBK Unhas ditangkap, tarif mencapai Rp200 juta!
Editor:
Endra Kurniawan
"Jika berhasil meloloskan peserta, sindikat ini akan memperoleh uang ratusan juta rupiah. Untuk kasus ini, tarif yang dijanjikan mencapai Rp200 juta," kata Kombes Pol Arya Perdana.
Baca juga: Kasus Joki UTBK-SBMPTN Marak, Pakar Keamanan Siber: Bukan Ulah Hacker, Ada Keterlibatan Orang Dalam
Salah satu tersangka yang berperan sebagai joki, berinisial CAI, dijanjikan imbalan sebesar Rp2 juta untuk setiap tugasnya.
"Dia menggantikan salah satu peserta untuk menjawab soal," ungkap Arya.
Penyidikan kasus ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian akan terus mendalami kemungkinan adanya komputer lain yang juga disusupi aplikasi joki.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Identitas dan Peran 4 Tersangka Baru Joki UTBK Unhas, Ternyata Orang Dalam
(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.