Kelompok Bersenjata di Papua
Kisah Bripda LO, Desember 2024 Dilantik Jadi Polisi, 5 Bulan Kemudian Jual Amunisi kepada KKB
Bripda LO diketahui belum lama berdinas di kepolisian. LO diketahui berasal dari Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Editor:
Erik S
"Orang tua Bripda LO juga tidak tahu kalau amunisinya dijual ke KKB," kata Yusuf.
Dia menjelaskan, dari keterangan pengakuan Bripda LO pernah menjual selongsong peluru ke PW pada 2017 saat masih duduk dibangku SMP.
Kemudian Bripda LO menjual amunisi pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini tepatnya 14 Mei 2025 lalu dan terungkap.
Baca juga: 18 KKB Tewas saat Kontak Tembak, Istana Sebut Pendekatan Humanis Masih Jadi Prinsip Pemerintah
Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Kombes Yusuf.
Penindakan tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua.
Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata.
Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan.
Baca juga: Operasi Subuh Satgas Habema TNI Tewaskan 18 Anggota KKB di Intan Jaya: Hanya 1 Jam, Ini Kronologinya
Sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua.
Keduanya dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah.
Dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri," ungkapnya saat Mantan Dansat Brimob Polda Sultra ini.(*)
(Penulis: Laode Ari)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Bripda LO Polisi Asal Muna Jual Amunisi ke KKB Papua Sejak SMP, Baru 5 Bulan Bertugas
Sumber: Tribun Sultra
Kelompok Bersenjata di Papua
Sosok Mayer Wenda, Wakil Panglima OPM Tewas dalam Baku Tembak dengan TNI, Buron sejak 2014 |
---|
KKB Papua Mengaku Tembaki Pesawat Sipil di Yahukimo, Jelaskan Alasannya |
---|
Sosok OPM Elkius Kobak, Bertanggung Jawab Atas Penembakan Pesawat Sipil di Dekai Papua |
---|
Mengenal Komando Operasi Habema, Satuan Khusus TNI yang Tembak Mati 3 OPM di Puncak Papua |
---|
TPNPB-OPM Klaim Tembak Prajurit TNI & Tangkap Warga Asli Papua di Yahukimo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.