Kasus di PT Sritex
Rumah Mewah Bos Sritex di Solo yang Jaga Bukan Satpam Biasa, Linmas Tak Berani Masuk
Rumah bos Sritex, Iwan Setiawan di Solo ternyata yang jaga bukan satpam biasa. Linmas Kelurahan Setabelan, Paryanto menyebut rumah itu dijaga aparat.
TRIBUNNEWS.COM - Rumah bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto di Solo, Jawa Tengah ternyata yang jaga bukan satpam biasa.
Rumah yang terletak di Jalan Enggano Nomor 3 Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari itu dijaga oleh aparat.
Hal itu diungkapkan oleh Komandan Linmas Kelurahan Setabelan, Paryanto.
Namun, Paryanto tidak menjelaskan secara detail kesatuan TNI atau Polri yang menjaga rumah Komisaris Utama PT Sritex itu.
"Yang jaga bukan satpam biasa, aparat semua. Karena Linmas yang kelurahan mau ngatur apa gitu agak kesusahan. Termasuk mau komunikasi," ujar Paryanto saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (21/5/2025).
Karena itu, Paryanto mengaku tak berani memasuki rumah mantan Komisaris Utama PT Sritex itu.
Ditambah lagi, Iwan dan keluarganya dikenal terutup oleh warga sekitar. Baik Iwan maupun keluarganya juga sulit ditemui.
"Keluarganya kan tertutup, kita mah mendekati rumah saja nggak bisa. Kita mau nyerahkan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) aja kadang kesusahan. Lewat satpam aja kadang nggak mau nerima," terangnya.
Disebutkannya, Iwan Setiawan telah lama menempati rumah yang merupakan warisan dari sang ayah, Lukminto.
Namun, ia tak tahu pasti sejak kapan tepatnya Iwan Setiawan tinggal di rumah itu.
Sebelumnya, Iwan Setiawan menempati rumah yang beralamat di Kelurahan Kepatihan.
Baca juga: Nasib Iwan Setiawan Lukminto: Pernah Masuk 50 Orang Terkaya Indonesia, Kini Tersangka Kredit Macet
"Sudah puluhan tahun, kan dulu yang punya Pak Lukminto, bapaknya Pak Iwan itu. Pak Iwan itu anak (laki-laki) pertama. Rumah yang dulu di Kepatihan, setahu saya cuma itu," jelasnya.
Ketidaktahuan Paryanto dan petugas Linmas lainnya di Kelurahan Setabelan tak lain karena diakuinya, rumah-rumah di sekitar Taman Monumen 45 Banjarsari merupakan milik keluarga Lukminto.
"Nggak tahu juga (kapan persis pindah ke sana) karena rumahnya banyak. Kanan-kiri Monja (Monumen 45 Banjarsari) itu yang punya Pak Robi sama Pak Iwan. Apalagi kita sebagai staf kelurahan Linmas mau nembus saja susah," beber Paryanto.
Sementara itu, setelah Iwan ditangkap pada Selasa (20/5/2025), rumah itu kini dalam kondisi kosong.
Hal itu diungkapkan oleh penjaga rumah yang enggan disebutkan namanya.
"Iya, kosong," tandasnya.
Saat ditanya sejak kapan rumah tersebut ditinggal oleh penghuninya, ia tak memberi jawaban pasti.
"Tidak tahu saya," lanjutnya.
Begitu juga saat disinggung kapan ia bertemu dengan Iwan, penjaga rumah itu enggan menjawab.
Jadi Tersangka
Iwan Setiawan Lukminto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (21/5/2025).
Mantan Direktur Utama PT Sritex itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi kredit dari dua bank daerah di Jawa Barat dan Jakarta terhadap Sritex.
Iwan Setiawan selaku debitur diduga menyalahgunakan dana kredit untuk kepentingan pribadi, seperti membeli tanah serta membayar utang kepada pihak ketiga.
Padahal, dalam perjanjiannya, dana kredit semestinya untuk keperluan modal kerja PT Sritex.
Baca juga: Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ternyata Pakai Dana Kredit untuk Beli Aset Tanah di Jogja dan Solo
"Berdasarkan hasil penyidikan uang tersebut tidak digunakan untuk modal kerja, tapi digunakan untuk membayar utang dan membeli aset yang tidak produktif," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat jumpa pers, Rabu.
Adapun sejumlah aset yang dibeli Iwan Setiawan, antara lain pembelian tanah di beberapa wilayah.
"Ada di beberapa tempat, ada yang di Jogja, ada yang di Solo. Jadi nanti pasti akan kita sampaikan semuanya," terangnya.
Berjalannya waktu, kredit tersebut tak kunjung dilunasi hingga Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Sehingga, pemberian kredit dinilai telah menyebabkan kerugian negara.
"Akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum tersebut yang dilakukan bank daerah terhadap Sritex telah mengakibatkan adanya kerugian negara sebesar Rp692.980.592.188," ungkap Qohar.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Rumah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto di Solo Ternyata Dijaga Aparat Keamanan, TNI atau Polisi?
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)
Sumber: TribunSolo.com
Kasus di PT Sritex
Respons Kejagung Usai Dirut Sritex Bantah Terlibat Korupsi Kredit Bank: Itu Hak Tersangka |
---|
Daftar 12 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank, Terbaru Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto |
---|
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bantah Korupsi Kredit Bank, Ini Penjelasannya |
---|
BREAKING NEWS: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit Bank |
---|
Kejagung Pasangi Tersangka Kasus Sritex Yuddy Renaldi dengan Gelang Pendeteksi Lokasi, Ini Tujuannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.