Minggu, 17 Agustus 2025

Bocah Laki-laki Berusia 6 Tahun di Sumbawa Diduga Dicabuli Pemulung, Modus Diberi Uang Rp 2 Ribu

Bocah laki-laki berinisial K yang baru berusia enam tahun di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga jadi korban pencabulan oleh seorang pemulung.

Penulis: Falza Fuadina
Freepik
PEMULUNG CABULI BOCAH - Ilustrasi pelecehan seksual yang diunduh dari Freepik.com pada Jumat (4/4/2025). Seorang pemulung nekat mencabuli bocah laki-laki berusia 6 tahun di di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan modus memberi uang Rp 2 ribu disertai ancaman. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang menimpa bocah laki-laki berinisial K yang baru berusia 6 tahun di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pemulung berinisial AH (31).

Mirisnya, tindakan pencabulan dilakukan AH kepada korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Sumbawa.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus memberikan uang sebesar Rp 2 ribu kepada korban sebagai imbalan setelah tindakan dilakukan.

Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan.

"Ya benar. Kasus pencabulan dilakukan pada anak laki-laki, oleh pelaku yang juga laki-laki. Kami sudah periksa korban, saksi dan pelaku," kata Dilia saat dikonfirmasi pada Kamis (22/5/2025), dikutip dari TribunLombok.com.

Korban tidak hanya diberi uang, namun juga diancam oleh pelaku agar tak bercerita kepada orang tuanya.

Kasus ini terbongkar setelah sang ayah mulai curiga karena melihat anaknya menunjukkan tanda-tanda ketakutan.

Dilia membeberkan kronologi tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Awalnya korban mendengar bedug sahur pada bulan Maret 2025.

Korban kemudian menanyakan kepada ayahnya; "Siapa yang sahur itu? Apakah itu AH?".

Baca juga: Dukun Cabul di Aceh Rudapaksa Gadis 15 Tahun hingga Hamil dengan Modus Pengobatan

Sang ayah pun menjawab tidak tahu. Namun, ia curiga dengan gelagat anaknya seperti ketakutan.

Ayah korban lalu bertanya kepada korban apakah ia merasa takut terhadap AH.

Korban pun akhirnya bercerita kepada ayahnya bahwa pada akhir Februari 2025 korban sedang bermain di TPU.

Pada saat itu, pelaku lewat di sekitar korban sambil memilih botol plastik.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan