Tarif Ambulans Rp2,6 Juta, Ibu di NTB Bawa Jenazah Bayi Pakai Taksi Online, Dicegah saat Naik Kapal
Tak mampu bayar ambulans Rp2,6 juta, ibu di NTB bawa pulang jenazah bayinya pakai taksi online. Dicegah petugas hendak naik kapal, Minggu (6/4/2025).
Penulis:
Isti Prasetya
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang merekam petugas mencegah seorang ibu membawa jenazah bayinya saat hendak menaiki kapal di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi viral di media sosial.
Ibu tersebut tampak menggendong jenazah bayi dengan diselimuti kain jarik.
Dia dicegah menyeberang oleh beberapa petugas kapal lantaran membawa jenazah tanpa ambulans.
Dalam narasi yang beredar, ibu itu mengaku tak mampu membayar ambulans sehingga terpaksa membawa pulang jenazah bayinya dengan taksi online.
Video itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @mbojoinside pada Senin (7/4/2025).
Tak mampu bayar ambulans
Diketahui, peristiwa ini terungkap ketika petugas Polsek Kawasan Pelabuhan (KPL) Kayangan melakukan pemeriksaan rutin di Pelabuhan Kayangan.
Petugas mendapati jenazah bayi dibawa oleh Yuliana (20) dan ibunya, Hadiatullah (53), dengan taksi online yang hendak menyeberang dengan kapal feri menuju KSB.
Saat dimintai keterangan, warga Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat itu mengaku tak mampu membayar ambulans Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB yang dibanderol tarif Rp2,6 juta.
Yuliana diketahui hanya mampu membayar Rp407 ribu untuk menyewa taksi online demi mengantar jenazah bayinya kembali ke kampung halaman.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman.
Baca juga: Viral Ambulans Habis Bensin, Jenazah di OKU Timur Dipulangkan Pakai Pikap, RSUD Martapura Minta Maaf
“Ya memang benar ada informasi itu, ada warga yang hendak membawa mayat bayinya tanpa menggunaka ambulans,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).
Nikolas mengatakan, ada kesalahpahaman antara pasien dan pihak rumah sakit, sehingga pasien nekat untuk membawa mayat bayinya tanpa menggunakan ambulans.
“Itu kekeliruan dari rumah sakit seharusnya ambulans yang bawa,” kata Nikolas.
Pihak pelabuhan dan kepolisian setempat kemudian bersepakat untuk mengantar jenazah dengan menggunakan mobil ambulans terdekat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.