Bocah Laki-laki Berusia 6 Tahun di Sumbawa Diduga Dicabuli Pemulung, Modus Diberi Uang Rp 2 Ribu
Bocah laki-laki berinisial K yang baru berusia enam tahun di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga jadi korban pencabulan oleh seorang pemulung.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Garudea Prabawati
Pelaku lalu menghampiri korban, memaksa membawanya ke lokasi sepi di sekitar TPU, dan menyuruh korban menyentuh kemaluannya.
Korban sempat menolak namun pelaku menarik tangan korban.
"Awalnya korban menolak tapi dipaksa oleh pelaku dengan cara menarik tangannya. Hingga korban melakukan permintaan pelaku. Setelah itu, aksi yang sama juga dilakukan pelaku kepada korban," tutur Dilia.
Setelah mendengar cerita anaknya, orang tua korban langsung melaporkan ke Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa.
Selain itu, kasus ini juga didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbawa.
"Korban juga sudah kami periksa dan menjalani pemeriksaan psikologis," terangnya
Polisi akan segera menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Dalam waktu dekat kasus ini akan naik penyidikan dan pelaku segera ditetapkan tersangka pencabulan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak," tutup Dilia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pemulung di Sumbawa Cabuli Anak Umur 6 Tahun di Kuburan, Modus Imingi Uang Rp2 Ribu
(Tribunnews.com/Falza) (TribunLombok.com/Rozi Anwar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.