Minggu, 17 Agustus 2025

Bocah Laki-laki Berusia 6 Tahun di Sumbawa Diduga Dicabuli Pemulung, Modus Diberi Uang Rp 2 Ribu

Bocah laki-laki berinisial K yang baru berusia enam tahun di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga jadi korban pencabulan oleh seorang pemulung.

Penulis: Falza Fuadina
Freepik
PEMULUNG CABULI BOCAH - Ilustrasi pelecehan seksual yang diunduh dari Freepik.com pada Jumat (4/4/2025). Seorang pemulung nekat mencabuli bocah laki-laki berusia 6 tahun di di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan modus memberi uang Rp 2 ribu disertai ancaman. 

Pelaku lalu menghampiri korban, memaksa membawanya ke lokasi sepi di sekitar TPU, dan menyuruh korban menyentuh kemaluannya.

Korban sempat menolak namun pelaku menarik tangan korban.

"Awalnya korban menolak tapi dipaksa oleh pelaku dengan cara menarik tangannya. Hingga korban melakukan permintaan pelaku. Setelah itu, aksi yang sama juga dilakukan pelaku kepada korban," tutur Dilia.

Setelah mendengar cerita anaknya, orang tua korban langsung melaporkan ke Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa

Selain itu, kasus ini juga didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbawa

"Korban juga sudah kami periksa dan menjalani pemeriksaan psikologis," terangnya

Polisi akan segera menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Dalam waktu dekat kasus ini akan naik penyidikan dan pelaku segera ditetapkan tersangka pencabulan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak," tutup Dilia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pemulung di Sumbawa Cabuli Anak Umur 6 Tahun di Kuburan, Modus Imingi Uang Rp2 Ribu

(Tribunnews.com/Falza) (TribunLombok.com/Rozi Anwar)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan