Sabtu, 6 September 2025

Berita Viral

Buntut Viral Pernikahan Anak di Lombok: Orang Tua dan Penghulu Dilaporkan ke Polisi, Langgar UU TPKS

Pernikahan anak di bawah umur di Lombok Tengah yang viral di media sosial kini berujung pada pelaporan ke polisi, termasuk penghulu dilaporkan.

Penulis: Nuryanti
Istimewa via Tribun Lombok
PERNIKAHAN ANAK - Foto istimewa yang diunduh dari TribunLombok.com pada Jumat (23/5/2025), menunjukkan pasangan pelajar SMP dan SMK di Lombok Tengah saat acara pernikahan. Pernikahan anak di bawah umur di Lombok Tengah yang viral kini berujung pada laporan ke polisi. 

Kepala Desa Sukaraja, Lalu Januarsa Atmaja, membenarkan pengantin laki-laki merupakan warganya.

Lalu Januarsa mengungkapkan, tiga minggu sebelum pernikahan, pengantin sempat melakukan tradisi kawin culik.

"Dia sempat mau menikah dulu, tiga minggu sebelum kejadian ini."

"Nah pada pernikahan pertama ini sudah kita upayakan terjadi pembelasan (pemisahan) oleh Kadus dan kita berhasil melakukan pemisahan keduanya," katanya, masih dari TribunLombok.com.

Tiga minggu kemudian, RN disebut membawa kabur YL ke Pulau Sumbawa selama dua hari dua malam.

Ketika itu, keluarga mempelai laki-laki maupun perempuan tidak ada yang mengetahui.

Baca juga: Fakta Baru Bocah Jadi Pengantin Viral di Lombok: Keluarga Bantah Mempelai Wanita Punya Gangguan Jiwa

ILUSTRASI PERNIKAHAN - Gambar ilustrasi pernikahan yang diambil dari Pexels pada 2 April 2025. Joko Jumadi mengakui sudah mengantongi bukti-bukti kuat untuk mempidanakan orang yang terlibat dalam pernikahan anak di Lombok.
ILUSTRASI PERNIKAHAN - Gambar ilustrasi pernikahan yang diambil dari Pexels pada 2 April 2025. Joko Jumadi mengakui sudah mengantongi bukti-bukti kuat untuk mempidanakan orang yang terlibat dalam pernikahan anak di Lombok. (Pexels/Leah Newhouse)

Setelah pulang, keduanya sempat diupayakan untuk dipisah lagi. 

"Karena orang tua/wali perempuan ndak ngasih dia (dilakukan pemisahan). Dia ndak mau nerima kembali anak perempuannya."

"Alasan orang tua mempelai wanita karena memang anaknya sudah dua hari dua malam dibawa itu," kata Lalu Januarsa. 

"Jadi kita dua kali sudah dua kali melakukan pemisahan. Tapi karena kedua ndak mau jadi ya sudah kita ndak mau urus. Kita sudah upayakan berbagai macam cara karena ini anak di bawah umur kan.

"Kami dari pemerintah desa juga bilang, jangan urus kalau seperti itu. Terserah dia, kalau mau kawin anaknya silakan. Kan begitu," paparnya.

Lalu Januarsa sempat memberikan peringatan kepada mempelai laki-laki maupun perempuan agar jangan sampai menggunakan alat kesenian saat menggelar Nyongkolan. 

"Tapi orang tuanya juga yang ngotot. Dari laki-laki maupun perempuan. Dua-duanya. Harus pakai Gendang Beleq kata dari besan mempelai perempuan," imbuhnya.

Baca juga: Sosok Y, Bocah SMP yang Jadi Pengantin Wanita dalam Pernikahan Dini Viral di Lombok

Diketahui, viral video pengantin yang masih di bawah umur melakukan tradisi nyongkolan.

Nyongkolan adalah prosesi pernikahan adat Sasak di Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang merupakan rangkaian acara dalam prosesi perkawinan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan