Berita Viral
Buntut Viral Pernikahan Anak di Lombok: Orang Tua dan Penghulu Dilaporkan ke Polisi, Langgar UU TPKS
Pernikahan anak di bawah umur di Lombok Tengah yang viral di media sosial kini berujung pada pelaporan ke polisi, termasuk penghulu dilaporkan.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
Prosesi ini melibatkan arak-arakan kedua mempelai dari rumah mempelai pria ke rumah mempelai wanita, dengan diiringi oleh keluarga, kerabat, pemangku adat, dan rombongan musik.
Dalam video yang beredar di media sosial, kedua pengantin terlihat mengenakan pakaian adat Sasak berwarna hitam.
Mereka juga diiringi puluhan warga menuju rumah pengantin perempuan.
Dari informasi yang dihimpun TribunLombok.com, lokasi pernikahan tersebut berada di Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Orang Tua hingga Penghulu Dilaporkan ke Polisi Buntut Pernikahan Anak di Lombok Tengah
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunLombok.com/Sinto/Robby Firmansyah)
Berita lain terkait Berita Viral
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.