Resahnya Orang Tua di Pinrang, Kepala SD yang Lecehkan Murid Kembali Mengajar, Sempat Diprotes
Seorang kepala sekolah dipolisikan orang tua murid karena diduga melakukan pelecehan terhadap siswa-siswanya. Ini kata orang tua korban
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melecehkan para muridnya.
Orang tua siswa, AB pun mengaku bahwa anaknya telah menjadi korban.
Kepala SD berinisial AM juga telah dilaporkan ke polisi.
Mengutip Tribun-Timur.com, AB mengatakan, awal mula kasus ini terbongkar setelah ia mendapat informasi dari orang tua siswa lainnya.
AB pun berinisiatif untuk menanyakan ke anaknya apakah putrinya pernah mendapat perlakukan tak pantas dari AM.
Dan AB pun terkejut setelah mengetahui bahwa anaknya pernah jadi korban pelecehan.
"Jadi awalnya itu, ada isu beredar dari kalangan orang tua siswa,"
"Terus saya tanya juga anak saya, apakah pernah mengalami itu, ternyata anakku pernah alami juga," katanya.
AB menceritakan, terduga pelaku melecehkan korbannya dengan cara menyentuh anggota tubuh korban.
"Sentuhan itu berupa elusan," ujarnya.
Ia juga menuturkan, terkadang kepala sekolah juga memanggil murid secara pribadi.
Baca juga: Kasus Pelecehan Anak oleh Eks Kapolres Ngada Diminta Ditetapkan sebagai Pelanggaran HAM Berat
"Kata anak saya, kadang kepala sekolah memanggil seorang anak, memangkunya, lalu menyentuh bagian tubuh sampai daerah sensitif," ungkapnya.
Ia juga menuturkan, beberapa orang tua siswa sempat meminta pihak sekolah untuk memberhentikan kepala sekolah.
Namun, akhir-akhir ini AM kembali mengajar.
"Itu mi kami orang tua ini was-was, karena dia kembali mengajar," ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan mengaku masih mengecek apakah ada laporan dugaan pelecehan anak di bawah umur atau tidak.
"Nanti saya coba cek dulu," singkatnya mengatakan.
Guru di Lubuklinggau Cabuli Siswi
Sementara itu, kasus pelecehan di lingkungan sekolah juga terjadi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Seorang guru berinisial AY diringkus polisi karena melecehkan siswinya.
Bahkan, ratusan murid SMK tempat AY mengajar mengadakan demo terkait kelakuan AY.
Namun, guru SMKN 1 Kota Lubuklinggau tersebut kini telah ditetapkan jadi tersangka.
Di hadapan penyidik, AY sempat membantah bahwa ia melakukan tindak asusila ke siswinya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi mengonfirmasi hal tersebut.
Meski sempat tak mengakui perbuatannya, tetapi pihak kepolisian memiliki bukti-bukti.
"Penyidik sudah melakukan gelarkan. Dan status yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka," ujarnya singkat, Minggu (25/5/2025).
Mengutip TribunSumsel.com, AY kini dikenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul AM Oknum Kepala SD di Pinrang Dilaporkan Lecehkan Muridnya dan di TribunSumsel.com dengan judul Pengakuan AY Guru SMKN 1 Lubuklinggau Bantah Lecehkan Siswinya, Jadi Tersangka Perbuatan Asusila
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Rachmad Ariadi)(TribunSumsel.com, Eko Heprosis)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.