Jumat, 12 September 2025

Kisah Evi Nurjannah, Digendong Suami saat Pelantikan PPPK, Lumpuh setelah Melahirkan Anak Kedua

Evi Nurjannah, perempuan di Luwu Timur, digendong suami saat menghadiri pelantikan PPPK, Selasa (27/5/2025). Ia lumpuh setelah melahirkan anak kedua.

Istimewa/Tribun-Timur.com
PEGAWAI PPPK DIGENDONG - Evi digendong suaminya mengikuti pelantikan PPPK di Kemenag Luwu Timur, Selasa (27/5/2025). Sejak 2015, Evi mengabdi sebagai tenaga honorer di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Angkona. Ia mengalami kelumpuhan setelah melahirkan anak kedua. 

TRIBUNNEWS.COM - Kisah haru terjadi saat pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag), Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Selasa (27/5/2025).

Seorang perempuan yang mengikuti pelantikan tersebut datang dengan digendong oleh suaminya.

Perempuan itu adalah Evi Nurjannah, warga Solo, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur.

Melansir situs resmi Kemenag Sulawesi Selatan (Sulsel), perempuan yang lahir pada 11 April 1993 itu berhasil meraih status PPPK Formasi 2024 Tahap I Kementerian Agama, meski memiliki keterbatasan fisik.

Evi memulai kariernya sebagai tenaga honorer di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Angkona sejak 2015.

Setelah hampir satu dekade mengabdi, perjuangannya kini membuahkan hasil.

Ia resmi dilantik sebagai PPPK bersama 133 orang lainnya oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

Di balik keberhasilan Evi, terdapat kisah penuh perjuangan.

Ia mengalami pendarahan hebat saat melahirkan anak keduanya pada 4 Juli 2023, yang berdampak pada kelumpuhan di sebagian tubuhnya.

Sejak saat itu, aktivitas hariannya sangat bergantung pada bantuan sang suami, Fadly.

Termasuk saat Evi mengikuti pelantikan PPPK, Fadly dengan setia mendampingi dan membantu istrinya.

Baca juga: Kisah MK, Kakek Pencari Eceng Gondok di Surabaya yang Tewas Tenggelam, Rengekan Cucu Jadi Firasat

Fadly menggendong Evi menaiki tangga demi tangga untuk mengantarkan sang istri menghadiri momen penting itu.

Meski belum bisa berjalan normal, semangat Evi untuk bekerja tak pernah surut.

Ia tetap datang ke Kantor KUA Angkona untuk menjalankan tugas-tugas administratif, seperti mengetik dokumen, mengatur arsip, hingga memasukkan data secara digital.

Setiap datang ke kantor, Evi selalu digendong oleh sang suami.

"Alhamdulillah, kondisi Evi berangsur membaik. Ia masih dibawa ke kantor oleh suaminya dengan digendong dan tetap mampu mengerjakan tugas-tugas administratif," ujar kakak Evi, Nanik, dilansir Tribun-Timur.com.

Nanik menjelaskan, dari hasik pemeriksaan medis, ditemukan ada pengeriputan saraf yang menyebabkan keterbatasan gerak pada tubuh Evi.

Oleh dokter, Evi disarankan agar melakukan terapi rutin.

"Dokter menyarankan terapi rutin agar fungsi tubuhnya dapat kembali pulih," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Digendong Suami saat Pelantikan, Evi Nurjannah Buktikan Bisa Lulus PPPK di Tengah Keterbatasan Fisik

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan