Pemuda di Sulsel Diduga Dianiaya Polisi: Dipaksa Ngaku Konsumsi Narkoba, lalu Diperas Rp15 Juta
Seorang pemuda di Takalar diduga dianiaya polisi. Dia dipaksa untuk mengaku mengonsumsi narkoba. Selain itu, dia juga diperas Rp15 juta.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pemuda warga Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Yusuf Saputra (20), mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh polisi bernama Bripda Andika.
Adapun Bripda Andika merupakan anggota Sabhara Polrestabes Makassar.
Menurut pengakuan Yusuf, penganiayaan terhadap dirinya terjadi pada Minggu (27/5/2025) lalu sekitar pukul 22.00 WITA.
Tak cuma Bripda Andika, Yusuf mengaku turut dianiaya oleh tujuh orang lainnya.
“Saya dianiaya oleh Bripda A bersama tujuh rekannya di dekat tiang bendera Lapangan Galesong,” kata Yusuf Saputra, dikutip dari Tribun Timur pada Minggu (1/6/2025).
Dugaan penganiayaan bermula ketika pada Minggu malam sekira pukul 20.00 WITA, Yusuf pergi dari rumah menuju Lapangan Galesong untuk menonton pasar malam.
Lalu, dua jam kemudian, tiba-tiba Yusuf didatangi oleh tujuh orang yang diduga polisi.
Pada saat itu, dia mengaku langsung ditodong senjata laras panjang dan dianiaya.
“Saat saya berada didalam Lapangan tidak lama kemudian sekitar pukul 22.00 WITA, datang sekitar tujuh orang yang diduga oknum polisi tiba-tiba langsung menodongkan senjata laras panjang kearah bagian kepala saya lalu kemudian menganiaya saya,” cerita Yusuf.
Baca juga: Kasus Polisi Aniaya Warga Semarang hingga Tewas, Polda Jateng Serahkan 31 Bukti ke Kejaksaan
Setelah dianiaya, Yusuf mengatakan langsung dibawa dengan dinaikkan mobil milik terduga pelaku.
Saat di dalam mobil, dia mengaku dibawa ke tempat sepi selama tujuh jam.
Yusuf mengungkapkan ketika di dalam mobil, dirinya tetap dianiaya oleh para terduga pelaku. Bahkan, dia mengaku sampai ditelanjangi.
“Setiap di tempat sepi berhenti lagi lalu mereka langsung menganiaya saya dibagian kepala dan lalu menelanjangi saya,” jelasnya.
Disuruh Ngaku Konsumsi Narkoba, lalu Diperas Rp15 Juta
Yusuf mengatakan selama dianiaya di dalam mobil, Bripda Andika memaksanya untuk mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis tembakau gorila.
Padahal, katanya, Bripda Andika yang sejak awal telah membawa narkoba tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.