Rabu, 27 Agustus 2025

Pemuda di Sulsel Diduga Dianiaya Polisi: Dipaksa Ngaku Konsumsi Narkoba, lalu Diperas Rp15 Juta

Seorang pemuda di Takalar diduga dianiaya polisi. Dia dipaksa untuk mengaku mengonsumsi narkoba. Selain itu, dia juga diperas Rp15 juta.

Istimewa via Tribun Timur
PEMERASAN POLISI - Pemuda dari Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan bernama Yusuf Saputra diduga menjadi korban penganiayaan polisi bernama Bripda Andika pada Minggu (27/5/2025) lalu. Adapun polisi tersebut merupakan anggota Sabhara Polrestabes Makassar. Dia dianiaya dan dipaksa untuk mengaku telah mengonsumsi narkoba. Selain itu, Yusuf juga diperas agar menyerahkan uang sebesar Rp15 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemuda warga Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Yusuf Saputra (20), mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan oleh polisi bernama Bripda Andika.

Adapun Bripda Andika merupakan anggota Sabhara Polrestabes Makassar.

Menurut pengakuan Yusuf, penganiayaan terhadap dirinya terjadi pada Minggu (27/5/2025) lalu sekitar pukul 22.00 WITA.

Tak cuma Bripda Andika, Yusuf mengaku turut dianiaya oleh tujuh orang lainnya.

“Saya dianiaya oleh Bripda A bersama tujuh rekannya di dekat tiang bendera Lapangan Galesong,” kata Yusuf Saputra, dikutip dari Tribun Timur pada Minggu (1/6/2025).

Dugaan penganiayaan bermula ketika pada Minggu malam sekira pukul 20.00 WITA, Yusuf pergi dari rumah menuju Lapangan Galesong untuk menonton pasar malam.

Lalu, dua jam kemudian, tiba-tiba Yusuf didatangi oleh tujuh orang yang diduga polisi.

Pada saat itu, dia mengaku langsung ditodong senjata laras panjang dan dianiaya.

“Saat saya berada didalam Lapangan tidak lama kemudian sekitar pukul 22.00 WITA, datang sekitar tujuh orang yang diduga oknum polisi tiba-tiba langsung menodongkan senjata laras panjang kearah bagian kepala saya lalu kemudian menganiaya saya,” cerita Yusuf.

Baca juga: Kasus Polisi Aniaya Warga Semarang hingga Tewas, Polda Jateng Serahkan 31 Bukti ke Kejaksaan

Setelah dianiaya, Yusuf mengatakan langsung dibawa dengan dinaikkan mobil milik terduga pelaku.

Saat di dalam mobil, dia mengaku dibawa ke tempat sepi selama tujuh jam.

Yusuf mengungkapkan ketika di dalam mobil, dirinya tetap dianiaya oleh para terduga pelaku. Bahkan, dia mengaku sampai ditelanjangi.

“Setiap di tempat sepi berhenti lagi lalu mereka langsung menganiaya saya dibagian kepala dan lalu menelanjangi saya,” jelasnya.

Disuruh Ngaku Konsumsi Narkoba, lalu Diperas Rp15 Juta

Yusuf mengatakan selama dianiaya di dalam mobil, Bripda Andika memaksanya untuk mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis tembakau gorila.

Padahal, katanya, Bripda Andika yang sejak awal telah membawa narkoba tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan