Kamis, 18 September 2025

Galian Tambang di Cirebon Longsor

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

Pencarian dan evakuasi korban masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan, meskipun beberapa kali terhambat cuaca buruk dan risiko longsor susulan.

|
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
EVAKUASI LANJUTAN - Petugas gabungan membawa kantong berisi jenazah korban yang baru ditemukan menuju ambulans, di lokasi longsor Tambang Galian C, Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (31/5/2025). Kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus longsor tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus longsor galian tambang di Gunung Kuda, Cipanas, Cirebon, Jawa Barat.

"Dua orang sudah ditetapkan tersangka, pemilik tambang dan kepala teknik tambang," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni dikutip dari TribunCirebon, Minggu (1/6/2025).

Kedua tersangka tersebut sudah ditahan.

Polisi menerapkan pasal-pasal pidana dalam penanganan kasus ini, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, pasal-pasal lainnya yang dikenakan adalah Undang-Undang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Perlindungan Kerja, Undang-Undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Menurur Sumarni, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara. 

Pihak kepolisian terus mendalami penyebab longsor tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau prosedur yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Peristiwa longsor yang terjadi pada Jumat (30/5/2025), sampai saat ini sudah menewaskan 17 orang.

Baca juga: Korban Meninggal Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Jadi 17 Orang, Masih Ada 8 Orang Tertimbun

Pencarian dan evakuasi korban masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan, meskipun beberapa kali terhambat cuaca buruk dan risiko longsor susulan.

Delapan Orang Masih Tertimbun

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf M Yusron, menyampaikan, diperkirakan masih ada delapan korban lainnya yang tertimbun. Namun pencarian terpaksa dihentikan karena hari mulai gelap.

“Sesuai dengan SOP SAR, proses pencarian kami hentikan hari ini karena sudah menjelang malam dan kurangnya pencahayaan,” ucapnya, Sabtu.

Sebelumnya, proses pencarian sempat dihentikan juga sementara sekitar pukul 14.30 WIB karena gerimis yang dikhawatirkan dapat memicu longsor susulan.

Namun pencarian dilanjutkan sekitar setengah jam kemudian.

“Alasan para pekerja ditarik menjauh dari proses evakuasi karena kondisi cuaca. Untuk penghentian ini kita tentunya saling berkoordinasi, baik dengan BPBD, Basarnas, polisi, dan instansi lainnya. Karena memang sudah mulai rintik-rintik,” jelas dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan