Minggu, 24 Agustus 2025

Galian Tambang di Cirebon Longsor

Update 19 Korban Tewas Longsor Tambang Gunung Kuda, Berikut Identitasnya

Hingg Minggu (1/6/2025) sore, sebanyak 19 korban ditemukan tewas akibat longsor di tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
KORBAN TAMBANG LONGSOR - Petugas gabungan membawa jenazah korban tertimbun longsor menggunakan ambulans, di lokasi longsor Tambang Galian C, Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (31/5/2025). Hingg Minggu (1/6/2025) sore, sebanyak 19 korban ditemukan tewas akibat longsor di tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon. 

Para tersangka dijerat pasal berlapis, di antaranya Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana terberatnya mencapai 15 tahun penjara.

Lalu, Undang-Undang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Perlindungan Kerja, Undang-Undang Minerba, dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 1 Jenazah Lagi Ditemukan, Tertimbun di Balik Batu Raksasa, Diduga Korban Lain Masih di Sekitar

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Adhim Mugni/Eki Yulianto, Kompas.com/Muhamad Syahri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan