Cuma Prabowo & Gus Miftah yang Bisa Perintah Hercules, Tim Antipremanisme Desak GRIB Jaya Dibubarkan
Tim Advokat Penegak Hukum Antipremanisme (Tumpas) menyebut bahwa Hercules termasuk orang yang disegani, bahkan oleh para penegak hukum.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Tim Advokat Penegak Hukum Antipremanisme (Tumpas), Rapen Sinaga, menyebut hanya dua orang yang bisa memerintah Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshall.
Hal itu disampaikan Rapen, saat Tumpas rapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Rapen menyebut bahwa Hercules termasuk orang yang disegani, bahkan oleh para penegak hukum.
"Ketika nama ini berulang kali disebut seolah organisasi besar, seolah-olah Hercules ini orang besar gitu ya, dengan katanya cerita sejarah yang lalu-lalu ya kita enggak tahulah."
"Hari ini bahwa seluruh rakyat Indonesia itu juga berperan penting ya terhadap kemerdekaan negara Indonesia," katanya, dikutip dari TribunJakarta.com.
Rapen mengatakan, dari informasi yang didapatnya, hanya dua orang ini yang bisa memerintah Hercules.
Dua orang yang dimaksud itu adalah Presiden Prabowo Subianto dan pemimpin Pondok Pesantren Ora Aji, sekaligus mantan Utusan Khusus Presiden, yakni Gus Miftah.
"Di beberapa video juga hanya dua katanya yang bisa memerintah si Hercules ini, Pak Prabowo sama Gus Miftah katanya kan," ungkap Rapen.
Sebelumnya, Hercules menjadi sorotan karena menghina purnawirawan TNI Sutiyoso bau tanah sebab mendukung wacana pembubaran organisasi masyarakat (ormas).
Tindakan Hercules tersebut kemudian memantik amarah para jenderal purnawirawan lainnya, hingga mendesak agar GRIB Jaya segera dibubarkan karena aksi premanisme ormasnya.
"Mungkin kita juga sama-sama tahu dan bisa melihat nyata sekali aksi-aksi yang dilakukan dengan cara preman. Preman dalam definisi itu yang pasti dia adalah suatu perbuatan yang jahat."
Baca juga: 5 Serba-serbi Aksi GRIB Jaya Disorot: Segel Pabrik, Bakar Mobil, Anak Buah Hercules Ditolak di Bali
"Bapak ibu, saya langsung sebut saja nama misalnya kayak Hercules. Senior Bang Saor juga sudah mengatakan tadi itu, sudah tindakan nyata (premanisme) dengan organisasi yang bernama GRIB itu ya nah ini kita miris," kata Rapen.
"Saya pikir ini bisa langsung ada tindakan nyata ya atau sifatnya rekomendasi, tadi dari Komisi III supaya GRIB misalnya ya langsung saja di dibubarkan atau dibekukan gitu," desaknya.
Rapen lantas menyinggung Satgas Antipremanisme yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
Menurutnya, satgas itu perlu diawasi DPR agar benar-benar bisa menumpas premanisme.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.