Rabu, 13 Agustus 2025

Terungkap, Komplotan Perampok Lintas Provinsi Dipimpin EK Sudah Beraksi di 10 TKP Sejak Lama

Terungkap fakta baru dalam kasus komplotan perampok minimarket dan gudang yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Komplotan tersebut terdiri da

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Sri Juliati
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
BARANG BUKTI PERAMPOK - Polisi Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap anggota komplotan perampok spesialis pembobolan toko atau distributor rokok antar provinsi, di Tol Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (3/6/2025). Dua orang tewas, satu orang diamankan, dan satu lainnya kabur dan masih dalam pengejaran. 

Terkait rekam jejak kejahatan komplotan EK dan kawan-kawan dalam formasi terakhirnya, Fauzi menyebut bahwa keempat anggota kelompok tersebut merupakan residivis atau pelaku kejahatan kambuhan.

Modus yang mereka gunakan tetap sama, yaitu pencurian dengan pemberatan, termasuk aksi perampokan dan begal. Meski begitu, hingga kini belum ditemukan adanya Laporan Polisi (LP) yang menyebutkan adanya korban jiwa akibat aksi kejahatan mereka.

"Semua pelaku ini residivis semua," pungkasnya. 

Sebelumya, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pihaknya telah mengembangkan kasus kejahatan yang dilakukan oleh komplotan tersebut.

Hal ini dikarenakan para pelaku sudah beraksi di beberapa kabupaten dan kota yang tersebar di Provinsi Jawa Timur.

Setelah melakukan pengintaian, para pelaku diketahui sedang bergerak dari Pulau Bali menuju Provinsi Jawa Timur.

Selama melakukan aksinya, komplotan perampok itu menggunakan mobil Daihatsu Luxio bewarna silver bernopol B-1538-WID sebagai kendaraan operasionalnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Fakta Baru Komplotan Perampok Minimarket Ditembak Mati Polda Jatim, Beraksi di 10 TKP di 4 Provinsi

(Tribunnews.com/Falza) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan