Jumat, 8 Agustus 2025

Suami di Dompu Bunuh Istri yang Baru Melahirkan, Bacok Korban Setelah Gelar Syukuran Kelahiran Bayi

suami berinisial YA (30) tega menghabisi istrinya SRI (28) yang baru melahirkan di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (7/6/2025) dini hari.

Penulis: Adi Suhendi
Dok Istimewa/ Tribunlombok.com
PEMBUNUHAN - YA (30) saat diamankan di Polres Dompu, NTB, Sabtu (7/6/2025). Ia ditangkap setelah membunuh istrinya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang suami berinisial YA (30) tega menghabisi istrinya SRI (28) yang baru melahirkan di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (7/6/2025) dini hari.

Pelaku diketahui membunuh istrinya menggunakan parang sehari setelah melaksanakan syukuran atas kelahiran anaknya.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di rumahnya, Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Dompu.

Pelaku meletakan jasad korban di samping bayi yang masih berusia 10 hari.

Kronologi Terungkapnya Pembunuhan

Peristiwa pembunuhan tersebut terungkap setelah anak korban mengetahui ibunya tergeletak di lantai kamar rumah pada Sabtu (7/6/2025) pagi sekira pukul 07.00 WITA.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Serang Banten Karena Ketahuan Selingkuh: Suruh Anak Minta Tolong ke Tetangga

Kemudian anak korban mendatangi rumah neneknya atau ibu korban dan melaporkan kejadian tersebut.

Mendapatkan kabar dari cucunya, ibu korban pun bergegas mendatangi rumah korban.

Saat memeriksa rumah, ibu korban mendapati tubuh SRI sudah tidak bernyawa dan berlumur darah.

Terdapat luka pada bagian kepala belakang dan pergelangan tangan korban.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Suami Bunuh Istri Siri di Bandung

Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis mengatakan pelaku YA sempat melarikan diri setelah menghabisi nyawa istrinya.

Polisi berhasil meringkus pelaku di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, beberapa jam setelah kejadian.

Meski sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Pelaku diamankan saat berada di rumah orang tuanya, dan mengamankan barang bukti yang disita yakni satu bilah parang sepanjang 60 cm, yang diduga kuat digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut," kata Zuharis dikutip dari TribunLombok.com, Sabtu (7/6/2025).

Saat ini polisi masih mendalami kronologi kejadian dan  memastikan latar belakang psikologis yang menjadi pemicu kekerasan tersebut.

"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Zuharis.

Motif Pembunuhan 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan