Suami di Dompu Bunuh Istri yang Baru Melahirkan, Bacok Korban Setelah Gelar Syukuran Kelahiran Bayi
suami berinisial YA (30) tega menghabisi istrinya SRI (28) yang baru melahirkan di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (7/6/2025) dini hari.
Penulis:
Adi Suhendi
YA tega menghabisi nyawa istrinya sehari setelah menggelar syukuran atas kelahiran anaknya.
Zuharis mengatakan, motif kasus pembunuhan ini diduga karena pelaku merasa malu dan tertekan akibat korban memiliki banyak utang dan kerap menjadi bahan pergunjingan serta mempermalukan nama baik keluarga.
"Karena malu, YA membunuh istrinya yang baru selesai melahirkan sekitar 10 hari yang lalu, istrinya dibunuh dengan sebilah parang," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait KDRT yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Tribunlombok.com/ Rozi Anwar/ kompas.com/ tribunnews.com)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Gegara Banyak Utang, Suami di Dompu Habisi Nyawa Istri yang Baru Melahirkan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.