Minggu, 10 Agustus 2025

Kepala Intel Imigrasi Kotamobagu Sulut Kaget Ada 11 WNA asal China di Lokasi Tambang Ilegal Garini

Keberadaan 11 Warga Negara Asing asal China di lokasi tambang emas ilegal blok Garini, menjadi sorotan.

Dok Pemdes Buyat
WNA CHINA - Pemerintah Desa (Pemdes) Buyat Bersatu, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan sidak ke Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi di Blok Garini Desa Buyat Barat, Boltim, Sulawesi Utara, Sabtu 7 Juni 2025. Dalam sidang tersebut mereka juga menemukan 11 WNA asal China. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan 11 Warga Negara Asing asal China di lokasi tambang emas ilegal blok Garini, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara, menjadi sorotan.

WNA China tersebut ditemukan berada di mess di lokasi pertambangan milik perusahaan PT Kutai Surya Mining (KSM).

Apa kata pihak Imigrasi terkait temuan keberadaan WNA China itu?

Pihak Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu memberikan tanggapannya.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kotamobagu Keneth Rompas kepada Tribunmanado.com menyebut, keberadaan orang asing tersebut sudah dibahas dalam rapat Timpora yang digelar di Boltim belum lama ini.

Dirinya mengatakan, dalam rapat tersebut, Kanim Kotamobagu mendapatkan informasi bahwa ada tujuh WNA China di lokasi tambang emas blok Garini, Buyat Barat.

"Ini sudah pernah dibahas dalam rapat Timpora di Boltim," terang dia kepada Tribun Manado via telepon, Minggu 8 Juni 2025 kemarin.

Dari tujuh orang tersebut, disebutkan ada empat orang berstatus sebagai investor.

"Kalau secara aturan mereka punya Kitas. Empat di antaranya investor," kata dia. 

Dirinya kaget saat mendapatkan informasi bahwa sudah ada 11 WNA China di sana.

"Terus terang saya baru tahu kalau sudah ada 11 WNA China," ujarnya.

Dirinya mengatakan akan segera melakukan pengecekan kembali terkait informasi tersebut.

"Secepatnya akan kami cek lagi," pungkasnya.

Kronologi penemuan

Persoalan ini muncul ketika Pemerintah Desa (Pemdes) Buyat Bersatu, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, melakukan sidak ke Pertambangan Emas Tanpa Izin yang berlokasi di Blok Garini Desa Buyat Barat, Sabtu 7 Juni 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan