Kamis, 9 Oktober 2025

Korupsi di PT Timah

Mahfud Apresiasi Prabowo yang Ikut Sita Tambang Ilegal di Bangka Belitung: Hadapi Backing Tambang

Mahfud MD memberikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo Subianto yang ikut turun dalam penyitaan aset 6 smelter milik PT Timah di Bangka Belitung.

YouTube Mahfud MD Official
PENYITAAN ASET PT TIMAH - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD. Eks Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi positif tindakan Presiden Prabowo Subianto yang ikut turun langsung dalam penyitaan enam smelter di Bangka Belitung, milik PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi positif tindakan Presiden Prabowo Subianto yang ikut turun langsung dalam penyitaan enam smelter di Bangka Belitung milik PT Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Penyitaan smelter timah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas kasus tambang ilegal dan penyelundupan hasil sumber daya alam.

Smelter adalah fasilitas industri yang digunakan untuk mengolah dan memurnikan bijih tambang menjadi logam murni yang siap digunakan atau dijual.

Enam smelter milik PT Timah yang tak berizin itu memiliki nilai aset Rp6 triliun hingga Rp7 triliun.

Mahfud pun mengapresiasi langkah Prabowo yang mau turun tangan langsung untuk melakukan penyitaan enam smelter milik PT Timah tersebut.

"Ya, itu bagus ya. Artinya Presiden turun langsung untuk memulai eksekusi satu vonis dengan mengajak aparat penegak hukum tentunya, yang bisa melakukan eksekusi dalam hal ini Jaksa Agung," kata Mahfud dalam tayangan podcast Terus Terang di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, Selasa (7/10/2025).

Mahfud kemudian menyinggung saat Prabowo memprotes kala salah satu terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, hanya mendapat hukuman 6,5 tahun penjara dari Pengadilan Tipikor.

Prabowo lantas menyerukan agar para terdakwa kasus korupsi timah itu bisa dihukum lebih dari 20 tahun penjara, mengingat mereka telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

"Itu bagus dan apa melakukan pengambilan lahan dan aset katanya senilai 300 triliun ya. Memang dulu kan pernah ada vonis tuh untuk Harvey Moeis kan total kerugian negara tuh 300 triliun menurut vonis pengadilan."

"Yang kemudian Harvey dihukum dari 6 tahun dinaikkan menjadi 20 tahun atas  seruan Presiden, karena memang layak Presiden menyerukan itu," ungkap Mahfud.

Meskipun aset PT Timah yang disita negara baru sekitar 2 persennya saja, yakni Rp 6 triliun dari total kerugian Rp 300 triliun, Mahfud tetap memberikan apresiasinya.

Baca juga: Daftar Aset Rampasan Negara dari Tambang Ilegal yang Diserahkan ke PT Timah

Dengan keterlibatan Prabowo dalam proses penyitaan ini, Mahfud menilai Prabowo telah menabuh gong bahwa penyitaan ini baru awal. Ke depannya akan dilakukan penyitaan-penyitaan aset negara lainnya.

"Artinya presiden menabuh gongnya agar berikutnya itu diambil lagi. Bukan semata-mata kecil dari segi persentase, tapi presiden memulai dengan menabuh, itu penting sebagai sebuah peristiwa."

"Ini 300 triliun sekarang saya ambil dulu nih, gitu berikutnya terus harus diambil oleh Kejaksaan Agung kan sebagai kelanjutan eksekusi terutama kalau nanti sudah inkrah," jelas Mahfud.

Prabowo akan Hadapi Jenderal-jenderal yang Bekingi Tambang Ilegal

Mahfud mengungkap yang seringkali membuat tambang ilegal ini sulit diusut adalah adanya backing atau perlindungan yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved