Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut
Aksi di Aceh Tolak 4 Pulau Dikuasai Sumut, Bendera Bintang Bulan Berkibar
Gerakan Aceh Melawan gelar aksi tolak 4 pulau masuk Sumut. Bendera Bintang Bulan berkibar, Kemendagri siapkan rapat bahas polemik.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Massa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025).
Mereka menyuarakan penolakan keras terhadap keputusan pemerintah pusat yang menetapkan empat pulau di Aceh sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.
Dengan membawa bendera Bintang Bulan dan spanduk bernada protes, massa menyatakan penolakan terhadap SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyebut Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) termasuk wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
Baca juga: Elite PKS Nilai DPR Seharusnya Gelar Rapat Bahas Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut
Kronologi Aksi Unjuk Rasa
Pantauan di lapangan menunjukkan massa mulai berkumpul sejak pagi di Komplek Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh.
Dari titik itu, mereka kemudian melakukan longmarch menuju Kantor Gubernur Aceh sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan meneriakkan kata “merdeka”.
Aksi ini sempat membuat arus lalu lintas di sekitar kantor gubernur tersendat. Beberapa ruas jalan bahkan terpaksa ditutup sementara demi alasan keamanan.
Baca juga: Yusril: Pemerintah Belum Ambil Keputusan Final terkait Status 4 Pulau Aceh-Sumut
Kemendagri Bahas Sengketa Pulau Aceh-Sumut
Di Jakarta, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan pihaknya akan menggelar rapat penting di Kantor Kemendagri pukul 14.00 WIB untuk membahas polemik ini.
Rapat akan diikuti oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi dan jajaran Kemendagri.
"Rapat diagendakan siang ini, jam 14.00 WIB," kata Bima kepada Kompas.com, Senin (16/6/2025).
Bima menegaskan bahwa semua dokumen terkait status empat pulau tersebut akan ditelusuri ulang.
Bahkan, pihaknya akan mengundang Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta DPR dan tokoh masyarakat dari kedua provinsi.
"Kami tentu mendengar, mengamati, dan menangkap apa yang diberitakan, apa yang disampaikan, dan apa yang dibahas oleh para tokoh masyarakat, para ilmuwan semua, termasuk data-data historis dan kultural yang penting untuk dijadikan pertimbangan," ujar Bima.
Baca juga: Imbas Penembakan WNA di Bali, Pintu Akses Pulau Dewata Dijaga Ketat Polisi, Cegah Pelaku Keluar
Polemik Panjang, Kajian Ulang Disiapkan
Sebelumnya, Kemendagri mengaku telah melakukan verifikasi dan survei sejak 2008 terkait penentuan batas wilayah ini.
Namun, seiring munculnya protes dari berbagai pihak, pemerintah kini membuka peluang untuk melakukan kajian ulang secara komprehensif.
"Ketika muncul pendapat-pendapat yang sebetulnya memperkaya data-data yang harus kita miliki sebelum ambil keputusan, maka sangat terbuka untuk dilakukan penyempurnaan," ucap Bima.
Dalam SK yang diterbitkan pada 25 April 2025, keempat pulau dinyatakan lebih dekat secara geografis ke Sumut, menjadi dasar administratif keputusan tersebut.
Namun, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan tegas menolak keputusan itu dan menyatakan bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari Aceh.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS - Massa Geruduk Kantor Gubernur Aceh, Bawa Bendera Bintang Bulan & Spanduk Referendum,
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Siang Ini, Kemendagri Gelar Rapat Bahas Polemik 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.