Minggu, 21 September 2025

Sekolah Gratis

Pemprov Sumut Akan Gratiskan Biaya Pendidikan SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran Baru, Ini Kata Bobby

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alex Sinulingga, membenarkan akan menerapkan sekolah gratis untuk pendidikan tingkat SMA/K negeri se-Sumut.

Editor: Erik S
Sumber: Instagram.com/bobbynst
SEKOLAH GRATIS - Gubernur Sumut Bobby Nasution akan menggratiskan biaya pendidikan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) Negeri di Tahun Ajaran Baru periode 2025-2026. 

Aminah menerangkan, biasanya tidak ada pungutan uang sekolah di beberapa sekolah.

Baca juga: Sekolah Gratis, SD-SMP Swasta Harus Masuk Sistem Penerimaan Online

 Tetapi, ada pungutan-pungutan lain dari pihak sekolah seperti uang baju, dan lain-lain.

"Bagus dengarnya. Tapi saya tidak yakin program itu akan berjalan maksimal. Selama ini ada sekolah yang tidak lakukan pengutipan uang sekolah. Tetapi, ada pengutipan lainnya," jelasnya, saat dikonfirmasi Tribun Medan,Minggu (15/6/2025).

Untuk itu, Aminah berharap, program ini bisa berjalan sebaik-baiknya.

"Mudah-mudahan berjalan sebaik-baiknya lah. Jangan hanya sekadar program, tapi tidak berjalan," jelasnya.

Hal senada juga disampaikan wali murid SMKN 2 Medan, Jaylani Hutagalung. Menurutnya, program ini tidak akan berjalan maksimal. 

"Tidak akan berjalan maksimal. Saya tidak yakin program ini akan berjalan. Pasti ada sekolah-sekolah yang nakal," jelasnya. 

Untuk itu, jika program ini diterapkan, ia berharap pemerintah melakukan tindakan tegas untuk sekolah yamg melanggar.

"Saran kalau emang mau diterapkan, Disdik sudah buat aturan tegas bagi sekolah yang melanggar. Janganlah nanti sudah melanggar, Disdik tidak ada tindakan tegas," ucapnya. 

(Penulis: Anisa Rahmadani)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Uang Sekolah SMA dan SMK di Sumut akan Digratiskan, Kadis Pendidikan: Berlaku di Tahun Ajaran Baru

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan