Program Pemutihan Pajak di Jawa Barat Diperpanjang hingga September 2025
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mengatakan lonjakan kedatangan ke kantor Samsat rata-rata di kisaran dua ribu orang per hari.
Dedi pun mengajak kepada masyarakat Jawa Barat agar segera menunaikan kewajiban pajaknya selagi masih ada program pemutihan pajak.
"Ayo, bayar pajaknya karena nanti akan ada kebijakan dari Gubernur Jawa Barat bagi yang tidak membayar pajak, padahal sudah diberikan ruang untuk diampuni. Nanti tidak bisa lagi jalan di Jawa Barat dan kami akan membuat regulasinya," ucapnya.
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Program Pemutihan Pajak Resmi Diperpanjang, Ini Batas Waktunya, Bapenda Jabar Maksimalkan Pelayanan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kantor-Samsat-Soreang-Diserbu-Warga_20250410_132136.jpg)