Kamis, 14 Agustus 2025

Program Pemutihan Pajak di Jawa Barat Diperpanjang hingga September 2025

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mengatakan lonjakan kedatangan ke kantor Samsat rata-rata di kisaran dua ribu orang per hari.

Editor: Erik S
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PAJAK KENDARAAN - Warga menunggu pengesahan berkas kendaraan roda duanya yang baru selesai cek fisik di halaman Kantor Samsat Soreang, Jalan Raya Gading Tutuka, Cingcin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Program Pemerintah Provinsi Jawa Jawa Barat menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari 2024 ke belakang, membuat antusias masyarakat untuk membayar pajak cukup tinggi, seperti terlihat di Samsat Soreang ini pemilik kendaraan harus antre dari pagi hingga sore. Program ini berlaku hingga 30 Juni 2025 bersamaan dengan membebaskan biaya mutasi kendaraan bermotor dari luar Jabar. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (KBM) di Jawa Barat diperpanjang hingga September 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna program pemutihan pajak awalnya akan berakhir pada akhir 30 Juni.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperpanjang program pemutihan pajak karena animo masyarakat masih tinggi.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Masih Berlaku di 14 Provinsi, Juni Hampir Habis Buruan Urus

"Sesuai instruksi Pak Gubernur, kami akan melanjutkan program ini. Semua pegawai sudah siap. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Jasa Raharja selaku bagian dari Samsat yang melakukan pelayanan," ujar Asep, Jumat (27/6/2025). 

Dikatakan Asep lonjakan kedatangan ke kantor Samsat rata-rata di kisaran dua ribu orang per hari.

Sebagai antisipasi terjadinya antrean panjang, pihaknya telah menambah personel dari mahasiswa magang membantu pelayanan, menambah saluran pembayaran dengan pemanfaatan teknologi melalui aplikasi, hingga mendatangi ruang publik untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan.

Tak cuma itu, jam operasional pun ditambah. Sabtu dan Minggu layanan di kantor tetap dibuka hingga siang hari. Mesin antrean elektronik dipasang untuk menjaga kondusivitas.

Asep pun mengaku akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Jasa Raharja untuk meminta ada tambahan personel yang khusus berkaitan dengan tupoksi instansi tersebut.


"Kami terus mengevaluasi agar masyarakat nyaman. Antrean yang terjadi itu tidak terlepas dari antusias masyarakat, kami akan terus berusaha agar semua tetap kondusif dan nyaman," katanya.

Berdasarkan data Bapenda, sejak program ini digulirkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada 20 Maret 2025 hingga 25 Juni 2025 terdapat 2,8 juta lebih wajib pajak kendaraan bermotor yang memanfaatkan program ini.

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Ungkap Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Sampai Agustus 2025

"Lalu, ada sekitar 2 juta kendaraan yang di tahun 2024 menunggak menjadi bayar kembali. Kami berharap perpanjangan program ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin," ucapnya.

"Setelah ini, tentu kami juga berharap antusiasme tetap terjaga meski nanti program ini berakhir, seiring kepatuhan membayar pajak meningkat," tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengumumkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor melalui media sosial pribadinya, Jumat 27 Juni 2025.

Dikatakan Dedi, terdapat perbedaan di mana pada perpanjangan kali ini, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) hanya dibayarkan dua tahun saja. 

"Kalau beberapa waktu lalu Jasa Raharjanya (SWDKLLJ) dibayarkan full, sesuai dengan lamanya kita menunggak, hari ini Dirut Jasa Raharja memberikan kebijakan untuk pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, kebijakannya adalah pembayaran iuran Jasa Raharjanya hanya berlaku dibayarkan dua tahun, yaitu tahun lalu dan tahun ini tahun berjalan," ujar Dedi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan