Perkelahian di Batam Viral Gegara Buah Sukun, Polisi Periksa 7 Saksi, 3 Orang Masuk RS
Gegara buah sukun terjadi perkelahian yang hebohkan Kota Batam, 3 orang babak belur masuk RS, 7 orang diperiksa Polisi.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sejumlah warga di Batam terlibat perkelahian hingga saling lapor polisi pada Jumat (27/6/2025).
Tak disangka penyebabnya gegara buah sukun.
Perkelahian antara warga dengan petugas sekuriti Perumahan Bida Asri, Kecamatan Batam Kota ini makan korban.
Tiga warga di Batam dilaporkan babak belur hingga mendapat perawatan di rumah sakit (RS) Elisabeth Batam.
Keributan berujung perkelahian gegara buah sukun ini viral di medsos.
Perkelahian Gegara Buah Sukung Berujung Aksi Saling Lapor Polisi
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, S.H., S.I.K mengatakan jika dua kelompok yang terlibat perkelahian di Batam itu saling membuat laporan ke polisi.
Keluarga yang mengalami babak belur membuat laporan ke Polsek Batam Kota.
Sementara sekuriti Perumahan Bida Asri membuat laporan ke Polresta Barelang.
Baca juga: Perkelahian Terjadi di Kafe Kawasan Jakarta Pusat, Polisi Amankan Korban Gali Motif
Penyidik sedang meminta keterangan untuk menindaklanjuti laporan itu.
"Iya, benar. Kejadian dipicu hal sepele sehingga terjadi perkelahian antar dua kelompok, beberapa saksi sedang diperiksa," ujar Kapolsek Batam Kota di sela acara HUT Bhayangkara di Kepri Mall (K-One), Sabtu (28/6).
Kapolsek Batam Kota Bantah Ada Penikaman Gegara Buah Sukun
Kapolsek Batam Kota itu menegaskan jika tidak ada penikaman seperti yang ramai beredar di media sosial (medsos).
Ia mengungkap jika terjadi bentrokan fisik antara kedua kelompok itu.
"Saya tegaskan tak ada korban yang ditikam, kejadian hanya bentrokan fisik," tegasnya.
Awal Mula Perkelahian Pecah Dipicu Buah Sukun
Keributan berujung perkelahian di Batam itu dipicu perselisihan terkait pohon sukun yang berada di pekarangan salah satu rumah warga.
Seorang warga dikabarkan hendak memetik buah sukun tanpa izin.
Petugas sekuriti komplek kemudian menegurnya.
Teguran itu lantas memicu adu mulut yang kemudian berkembang menjadi bentrok.
"Kasus ini akan kami tangani secara objektif. Proses penyelidikan sedang berjalan untuk mengusut insiden tersebut," sebutnya lagi.
Baca juga: Malangnya Pria di Kudus, Luka-luka setelah Berusaha Melerai Perkelahian, Kena Bacok di Kepalanya
Polisi Periksa 7 Saksi
Perkelahian di Batam yang sempat viral di medsos gara-gara buah sukun terus bergulir di Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 7 saksi terkait perkelahian di Perumahan Bida Asri, Kecamatan Batam Kota, Jumat (27/6/2026) malam.
Tiga orang dilaporkan mendapat perawatan di rumah sakit akibat perkelahian di Batam tersebut.
"Untuk laporan dari sekuriti perumahan yang masuk ke Polresta Barelang, kami sudah periksa tujuh orang sebagai saksi," ungkap Kapolresta Barelang, Minggu (29/6/2025).
Zaenal juga mengatakan saksi-saksi yang dipanggil terdiri dari warga dan juga pihak keamanan yang ada di lokasi dan yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.
Baca juga: Beras Disebut Jadi Sumber Penyakit Diabetes, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Makan Jagung Hingga Sukun
Saat ini, proses hukum perkelahian di Batam terus bergulir.
Penyidik Polresta Barelang masih terus mendalami kasus tersebut.
Kapolresta Barelang berkomitmen memproses hukum kasus perkelahian di Batam itu secara objektif dan berkeadilan.
"Untuk di Polresta barelang kejadian tersebut dilaporkan oleh pihak keamanan perumahan. Polsek Batam Kota juga menerima laporan dari pihak warga. Jadi kasus masih didalami baik dari Polres dan juga Polsek Batam Kota," tegasnya.
(tribun network/thf/TribunBatam.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Perkelahian di Batam VIRAL Gegara Buah Sukun, 3 Orang Babak Belur Hingga Masuk RS,
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Perkelahian di Batam VIRAL Gegara Buah Sukun, Polresta Barelang Periksa 7 Saksi,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.