Berita Viral
Pasca Insiden di Kereta Api Sancaka, Polisi Akan Rutin Lakukan Patroli di Titik Rawan Pelemparan
Kepolisian dari Polres Klaten akan giat melakukan patroli dan sosialisasi terhadap warga masyarakat di sekitar rel pasca insiden pelemparan kereta api
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM – Insiden vandalisme berupa pelemparan terhadap kereta api Sancaka (88F) rute Yogyakarta-Surabaya Gubeng viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di antara Stasiun Srowot dan Stasiun Klaten, pada Minggu (6/7/2025) kemarin.
Akibat dari kejadian itu, dua penumpang menjadi korban luka karena terkena serpihan kaca jendela yang pecah.
Pasca insiden tersebut, anggota kepolisian dari Polres Klaten diterjunkan untuk melakukan patroli di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Patroli gabungan akan kami intensifkan dengan menyisir titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi pelemparan. Ada enam polsek yang wilayahnya memiliki lintasan kereta api, itu akan kami dorong," kata Kapolres Klaten, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, dikutip dari TribunJogja.com, Rabu (9/7/2025).
"Selain itu, kami juga akan menggandeng warga sekitar jalur rel untuk ikut berperan aktif dalam menjamin keamanan kereta api serta mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari," sambungnya.
Baca juga: KAI Beri Diskon Tiket Kereta di Event Banyuwangi Ethno Carnival 2025, Ini Syarat dan Cara Klaimnya
Lebih lanjut, Nur Cahyo mengatakan anggota dari Polres Klaten bersama petugas KAI juga akan giat melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat di sekitar jalur kereta api.
Hal itu bertujuan untuk membangun kesadaran bersama terkait keselamatan perjalanan kereta api, khususnya untuk mencegah aksi-aksi yang membahayakan nyawa penumpang.
Kutuk Aksi Pelemparan
Sebelumnya, KAI juga menyayangkan adanya aksi vandalisme berupa pelemparan terhadap kereta api Sancaka (88F) relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng.
“KAI mengutuk keras aksi pelemparan yang terjadi terhadap salah satu perjalanan kereta api jarak jauh hingga membuat kaca jendela kereta pecah dan menimbulkan korban luka,” tulis KAI dalam kereta di website resminya.
Lebih lanjut, KAI meminta maaf akibat insiden pelemparan tersebut hingga membuat dua penumpang mengalami luka.
Baca juga: Pengakuan Widya usai Terkena Lemparan Batu, PT KAI Buru Pelaku Perusakan KA Sancaka
"KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta memohon maaf dan sangat menyayangkan kondisi ini,” tulis KAI.
KAI juga tidak akan menoleransi segala bentuk aksi vandalisme terhadap kereta api.
Selain membahayakan perjalanan kereta api, vandalisme juga merugikan negara dan masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada transportasi publik.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus Pelemparan Kereta Api di Klaten: Polres Klaten Tingkatkan Patroli
(Tribunnews.com/David Adi) (TribunJogja.com/Dewi Rukmini)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.