Senin, 25 Agustus 2025

Aksi Pemuda Curi Kotak Amal 14 Kali di Magelang dan Sleman, Total Uang Capai Jutaan Rupiah

Seorang pemuda berinisial DFF (20) ditangkap setelah mencuri kotak amal sebanyak 14 kali di berbagai lokasi. Di antaranya adalah Sleman & Magelang.

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Febri Prasetyo
Istimewa via Tribunjogja.com
TERSANGKA - Tersangka pelaku pencurin kotak amal adalah DFF (20), warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. 

TRIBUNNEWS.COM - Kotak amal yang seharusnya menjadi tempat menyalurkan kebaikan justru menjadi sasaran aksi kriminal. 

Seorang pemuda berinisial DFF (20) ditangkap setelah mencuri kotak amal sebanyak 14 kali di berbagai lokasi. 

DFF adalah warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Berdasarkan pengakuannya, ia sudah beraksi di 14 lokasi di wilayah Magelang bahkan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Dukun, AKP Aris Mulyono.

Di tempat asalnya pun pelaku sudah beraksi sebanyak tujuh kali.

"Sudah melakukan (pencurian) 14 kali, tapi tempat berbeda. Di Dukun paling banyak 7 kali," ujar Aris.

Selain di Dukun, DFF juga mencuri di Muntilan sebanyak empat kali, di Salam satu kali, dan dua kali di wilayah Sleman.

Modus yang digunakan pelaku adalah mengambil kotak amal yang ditemuinya, lalu menguras seluruh isinya.

Setelah dia mengambil uang di dalamnya, kotak amal tersebut dibuang di tempat tertentu.

Dari setiap aksi, pelaku berhasil mengantongi uang antara Rp200 ribu hingga Rp600 ribu.

Baca juga: Remaja Curi Kotak Amal Masjid di Tuban, Ditangkap saat Ngopi di Warung, Ngaku Butuh Uang

Bahkan, dalam salah satu aksinya di Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, DFF berhasil memperoleh hingga Rp1,4 juta dari satu kotak amal yang ia rampas.

Kronologi penangkapan

Kasi Humas Polresta Magelang Iptu Lilik Purwaka mengatakan pihaknya meringkus pelaku setelah mendapat laporan dari perangkat Desa Banyubiru.

"Atas laporan tersebut perangkat Desa Banyubiru dan Polsek Dukun melakukan penyelidikan." 

Pada saat itu DFF selesai melakukan aksinya di Masjid Assabil, Desa Banyubiru, Dukun, pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Warga setempat bersama pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan