Senin, 8 September 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Sosok 4 Mantan KKB Papua Kembali ke Pangkuan NKRI, Ucap Sumpah Setia, Hormat pada Merah Putih

Empat mantan KKB Papua kembali ke pangkuan Indonesia, ucap sumpah setia, hormat kepada bendera Merah Putih.

Dokumentasi Puspen TNI
HORMAT KEPADA MERAH PUTIH - Empat mantan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari wilayah Kodap III Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, resmi kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (9/7/2025). 

Korban tewas itu adalah Minanggen Wijangge, Patiago Tabuni, dan Oriup Murib.

Sementara, empat lainnya luka-luka dan 11 honai dibakar.

Empat korban luka tersebut adalah Amos Tabuni, Anis Tabuni, Amote Tabuni, dan Perdus Tabuni.

Saksi mata menjelaskan, aksi keji itu dipicu motif pribadi karena istri ketiga Kalenak berselingkuh dengan seorang anak buahnya, Minanggen Wijangge.

Kalenak dan 23 anak buahnya memasuki Kampung Lambera pada Selasa (17/6/2025) pukul 16.00 WIT, sembari membawa empat senjata laras panjang.

Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan tindakan tersebut adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak bisa ditoleransi.

"Ini adalah aksi biadab yang menyasar warga sipil tak berdosa. Kami tidak akan tinggal diam."

"Ops Damai Cartenz akan terus mengejar dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," ucapnya saat itu.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau warga agar tetap tenang percayakan kasus ini kepada aparat.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada aparat," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI di Puncak, Papua Tengah

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Papua.com/Taniya Sembiring, Kompas.com/Nicholas Ryan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan