Profil dan Sosok
Sosok Muhammad Farhan, Walkot Bandung yang Pilih Skema Sendiri soal Jam Masuk Sekolah
Sosok Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang menunjukkan sikap tak mengikuti arahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal jam masuk sekolah.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Bobby Wiratama
Ia lantas beralih menjadi pembawa acara di televisi hingga dipercayai membawa sejumlah acara di berbagai stasiun televisi.
Ia juga sempat terpilih sebagai Direktur Marketing dan Komunikasi di PT Persib Bandung Bermartabat saat Persib Bandung bertransformasi menuju tim profesional yang tidak bergantung kepada APBD, antara tahun 2009-2015.
Farhan juga ditunjuk menjadi Direktur Utama di Radio Bobotoh 96,4 FM.
Selain itu, ia juga diketahui pernah menjadi pemeran di beberapa film seperti Dilan 1990, Dilan 1991, hingga Milea: Suara dari Dilan, dan lain-lain.
Farhan juga sempat menjadi Duta Masyarakat Indonesia untuk SDGs di Sidang ECOSOC di Markas PBB di New York pada tahun 2016 dan akhirnya mulai terjun ke dunia politik.
Pada Pileg 2019, ia berhasil menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I.
Bukan hanya itu, dirinya juga ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pakar DPW NasDem Jawa Barat.
Pada Pilkada 2024, ia akhirnya berhasil menjadi Wali Kota Bandung berpasangan dengan Erwin sebagai wakilnya.
Bukan Kali Ini Saja Tak Sejalan dengan Dedi Mulyadi
Tak hanya kali ini saja Muhammad Farhan tak setuju dengan Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, ia juga tak menjalankan usulan Dedi supaya Teras Cihampelas dibongkar.
Farhan mengaku tak sejalan dengan sang gubernur setelah pihaknya melakukan kajian matang.
Ia pun lebih memilih merenovasi Teras Cihampelas agar kondisinya yang kini terbengkalai bisa bersih dan nyaman bagi pengunjung.
Farhan mengatakan, wacana terkait pembongkaran Teras Cihampelas tersebut sebetulnya sudah ada sejak dirinya dilantik menjadi Wali Kota Bandung. Ia saat itu langsung melakukan berbagai macam kajian.
"Kajian hukumnya berat, satu kita sudah appraisal, itu (nilai) sebenarnya Rp80 miliar. Kedua, saya mesti memberikan alasan yang sangat kuat menyangkut kemaslahatan dan kemudaratan," ujar Farhan di Taman Lalu Lintas, Selasa (8/7/2025).
Menurut Farhan, kajian itu dilakukan oleh beberapa dinas terkait dengan melibatkan konsultan profesional yang dibayar menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.