Minggu, 31 Agustus 2025

Sound Horeg Resmi Diharamkan MUI Jatim, Wagub Emil Dardak Merespons

MUI Jawa Timur  (Jatim) meminta pemerintah daerah mengeluarkan aturan tegas pasca fatwa resmi tentang sound horeg.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/TribunJatim.com
SOUND HOREG - Sound horeg di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (19/7/2024). 

“Kita harus memastikan bahwa sound horeg tidak melebihi batas desibel yang ditentukan dan tidak mengganggu kegiatan keagamaan,” tambah Emil.

Dalam kesempatan ini, Emil Dardak juga menyambut baik fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur tentang penggunaan sound horeg.

“Fatwa ulama tentang penggunaan sound horeg sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum,”ujar Emil.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Sound Horeg, Wagub Jatim : Harus Patuhi Aturan Pemerintah dan Fatwa Ulama

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Sound Horeg Bising Difatwa Haram, MUI Jatim Minta Pemerintah Bikin Aturan

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan