Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Di Tengah Pusaran Korupsi, Kepsek di Tidore Bersyukur Dapat Chromebook Era Nadiem: Akhirnya Terbantu
Berikut cerita sekolah yang menerima bantuan Chromebook era Nadiem Makarim. Ngaku sangat beryukur.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Tiara Shelavie
Ada satu unit Chromebook rusak dari total bantuan 14 unit.
Mardiana seorang guru juga mengeluhkan Chromebook yang tidak memiliki aplikasi pengolah kata.
Sehingga guru-guru harus menggunakan laptop lainnya saat hendak bertugas.
“Program laptop itu sudah bagus tetapi word tidak ada sehingga guru-guru yang pakai otomatis pakai laptop lain,” jelasnya, dikutip dari TribunTernate.com.
Terkait unit rusak, Mardiana berharap pemerintah memberikan tambahan Chromebook.
Ia mengakui, jumlah yang kini tersedia tidak mencukupi.
“Kalau kita di SD 28 ini guru-guru sering pakai saat asesmen bahkan siswa juga pakai,” ungkapnya.
Mardiana menambahkan, sebelum menerima bantuan, dirinya mengikuti pelatihan penggunaan Chromebook.
Pelatihan digelar di Makassar dengan mengundang sekolah-sekolah lainnya.
"Sebelum dikasih itu kami ikut pelatihan dulu di Makassar, kalau di Ternate seingat saya dan tiga sekolah, kemudian ada juga dari Tidore, Halmahera Barat, Morotai dan Halmahera Selatan itu kami yang ikut pelatihan pertama soal pemberian laptop ini,” tandasnya.
Baca juga: KPK Diam-diam Usut Korupsi Chromebook-Google Cloud Era Nadiem, Skandal Rp1,98 T Terkuak
Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Laptop
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, bahwa penyidik telah meningkatkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik pada Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022," kata Harli dalam keteranganya, Senin (26/5/2025).
Lebih jauh Hari pun menjelaskan bahwa pengusutan kasus itu bermula pada tahun 2020 ketika Kemendikbudristek menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan mulai dari dasar hingga atas.
Hal itu bertujuan untuk pelaksanaan asesmen Kompetensi Minimal (AKM).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.