Minggu, 7 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Di Tengah Pusaran Korupsi, Kepsek di Tidore Bersyukur Dapat Chromebook Era Nadiem: Akhirnya Terbantu

Berikut cerita sekolah yang menerima bantuan Chromebook era Nadiem Makarim. Ngaku sangat beryukur.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase: Tribunternate.com/Randi Basri
BANTUAN Chromebook - (Kiri) Mardiana Umacina salah satu guru SD Negeri 28 Kota Ternate saat dikonfirmasi TribunTernate.com, terkait laptop banduan Nadiem Makarim, Kamis (17/7/2025) dan (Kanan) Kondisi laptop pengadaan mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di PAUD Telkom Ternate, Maluku Utara. 

Padahal saat pengalaman uji coba pengadaan peralatan TIK berupa chromebook 2018-2019 hal itu tidak berjalan efektif karena kendala jaringan internet.

"Bahwa kondisi jaringan internet di Indonesia sampai saat ini diketahui belum merata, akibatnya penggunaan Chromebook sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) pada satuan pendidikan berjalan tidak efektif," katanya.

Berdasarkan pengalaman uji coba tersebut dan perbandingan beberapa operating system (OS), tim teknis yang mengurus pengadaan itu pun membuat kajian pertama dengan merekomendasikan penggunaan spesifikasi OS Windows.

Akan tetapi saat itu Kemendikbudristek justru malah mengganti spesifikasi pada kajian pertama itu dengan kajian baru dengan spesifikasi OS berbasis Chromebook.

Baca juga: Cerita Sejumlah Guru di Daerah soal Penggunaan Chromebook di Sekolah

"Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya," katanya.

Lebih jauh Harli menuturkan, bahwa diketahui Kemendikbudristek mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp Rp9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun 2019-2022.

Yang dimana jumlah tersebut diantaranya dialokasikan sebesar Rp3.582.607.852.000 atau Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook tersebut dan untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp6.399.877.689.000 atau Rp 6,3 triliun.

Atas dasar uraian peristiwa yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat.

Yang dimana kata Harli hal itu dilakukan dengan cara mengarahkan kepada tim teknis yang baru agar dalam pengadaan TIK untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) serta kegiatan belajar mengajar," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Laptop Chromebook Bantuan Nadiem Makarim Milik 2 Sekolah di Tidore Masih Berfungsi

(Tribunnews.com/Endra/Fahmi Ramadhan)(TribunTernate.com/Faisal Amin/Randi Basri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan