Diduga Lecehkan Siswi, 3 Guru SMAN 4 Kota Serang Dinonaktifkan, Ada Ajak Korban Nginap di Hotel
Tiga orang guru yang diduga kerap lakukan pelecehan terhadap siswinya dinonaktifkan oleh Pemprov Banten.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Endra Kurniawan
Ia menuturkan, hal tersebut merupakan tindak kekerasan seksual dengan pola manipulasi relasi kuasa.
"Ini adalah bentuk kekerasan seksual dengan pola manipulasi relasi kuasa," sambungnya.
Bahkan, korban dipaksa pelaku untuk menghapus bukti percakapan yang menjadi bukti utama.
Ironisnya, permintaan tersebut dilakukan di hadapan sejumlah guru.
“Ini menambah lapisan trauma bagi korban. Korban tidak hanya mengalami kekerasan seksual, tapi juga tekanan dan intimidasi dari lingkungan yang seharusnya melindungi,” ucap Hendry.
Pihaknya menilai kasus ini telah masuk ke kategori pidana.
"Komnas Anak menilai bahwa kasus ini tidak bisa lagi dipandang sebagai insiden tunggal," ujarnya.
Terlebih, sejumlah siswa, mahasiswa dan masyarakat melakukan demo di depan SMAN 4 Kota Serang pada Senin (21/7/2025) kemarin untuk menuntut keadilan bagi korban pelecehan seksual.
Ia menyebut, hal tersebut merupakan tanda bahwa suara anak-anak sudah tidak bisa lagi diabaikan.
"Orang dewasa harus sadar diri baik guru, kepala sekolah, hingga pemerintah daerah bahwa ada yang salah dan harus segera diperbaiki,” jelasnya.
Baca juga: Kronologi Demo Ricuh di SMAN 4 Kota Serang, Massa Tuntut Usut Kasus Pelecehan Seksual dan Pungli
Naik ke Penyidikan
Polresta Serang Kota pun berencana menaikkan kasus ini ke penyidikan.
"Rencana kami mau gelar perkara naik penyidikan," kata Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Senin (21/7/2025).
Ia menuturkan, sejumlah saksi sudah diperiksa dalam kasus ini.
"10 orang saksi sudah kami mintai keterangan, termasuk terlapor yang berkepentingan,"
"Detailnya nanti akan dirilis setelah gelar perkara ya," ucap Febby.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.