Jumat, 19 September 2025

DPR: Kasus Kekerasan Seksual di Unsoed Tak Bisa Gunakan Permenristekdikti, Harus Pakai UU TPKS

UU TPKS lengkap dan jelas dalam mengatur bukan hanya menghukum pelaku, perbaikan rasa keadilan bagi korban, bahkan hukum acara dan rehabilitasi

Penulis: willy Widianto
Editor: Erik S
dok. Kompas
KEKERASAN SEKSUAL -  DPR terus memantau kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar bergelar profesor yang terjadi di Kampus Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto (Unsoed), Jawa Tengah. 

Dosen tersebut merupakan lulusan S3 Institut Pertanian Bogor (IPB) Jurusan Sosiologi dengan spesialisasi komunikasi.

Kabarnya terduga pelaku juga baru saja dikukuhkan menjadi guru besar pada tahun 2023 silam. Kasus kekerasan seksual di kampus Unsoed kerap berulang terjadi sejak tahun 2021 hingga saat ini. Kejadian terjadi di banyak fakultas diantaranya Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fisip, hingga BEM.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan