Selasa, 23 September 2025

Di Cirebon, Harga Seragam SMP Tembus Rp3 Juta, Wali Murid Geruduk Kantor Disdik: Tidak Rasional!

Orang tua siswa di Cirebon geruduk Kantor Dinas Pendidikan, mereka melaporkan dugaan pungli di sekolah, di antaranya seragam Rp3 juta.

TribunCirebon.com/Eki Yulianto
PUNGLI SERAGAM SEKOLAH - Puluhan orang tua siswa tingkat SD dan SMP di Kota Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Rabu (30/7/2025). Mereka melaporkan dugaan pungli di sekolah, di antaranya seragam Rp3 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Puluhan orang tua siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Cirebon, Jawa Barat menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Rabu (30/7/2025)

Aksi itu dilakukan terkait adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah negeri di Kota Cirebon.

Pungli adalah tindakan meminta atau menerima sejumlah uang atau imbalan lain secara tidak resmi atau tanpa dasar hukum yang jelas, biasanya dalam konteks pelayanan publik atau urusan birokrasi.

Tak tanggung-tangung, orang tua siswa di sebuah SMP Kota Cirebon mengaku harus merogoh kocek hingga Rp3 juta untuk membeli seragam anaknya.

Atas hal itu, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan menggelar aksi di Dinas Pendidikan Kota Cirebon yang terletak di Jl Brigjend Dharsono, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi.

Mereka tiba sekira pukul 10.00 WIB dengan membawa mobil komando lengkap dengan pengeras suara dan sejumlah spanduk bernada protes.

"Pendidikan Tanpa Pungli! Cuma Mimpi", tulis sebuah spanduk yang dibawa oleh massa aksi.

Koordinator aksi, Tryas Mohammad Purnawarman dalam orasinya menyampaikan tujuh tuntutan kepada Disdik Kota Cirebon.

Baca juga: Polemik Larangan Study Tour di Jabar, Bupati Bandung Minta Aturan Tak Dipolitisasi

Adapun tujuh tuntutan itu yakni:

  1. Penghentian praktik pungli dengan alasan apapun;
  2. Transparan dalam pengelolaan dana di sekolah;
  3. Penggunaan dana sekolah harus dijelaskan ke publik;
  4. Uang hasil pungli harus dikembalikan ke orang tua siswa;
  5. Pemberian sanksi kepada oknum yang terlibat pungli di sekolah;
  6. Pengawasan terhadap pengelolaan dana di SD dan SMP diperketat;
  7. Transparansi terkait bentuk pungutan yang dilakukan pihak sekolah.

Saat dikonfirmasi TribunCirebon.com, Tryas membeberkan dugaan pungli yang terjadi di berbagai sekolah.

Satu di antaranya terkait biaya seragam yang dianggap tidak masuk akal. Sebab, harganya tembus Rp3 juta.

"Ada orang tua yang dipungut biaya seragam hingga Rp3 juta. Itu terjadi di salah satu SMP di wilayah Perumnas, Kota Cirebon. Harganya sangat tidak rasional," katanya, Rabu.

Menurut Tryas, praktik pungutan itu dilakukan oleh pihak sekolah yang mengatasnamakan komite.

"Pungutan seragam itu bervariasi, ada yang Rp1,1 juta, ada yang Rp1,4 juta, bahkan ada yang sampai Rp3 juta," ujarnya.

Disebutkan, pembayaran seragam itu tidak disertai kuitansi serta rincian dan hanya keterangan lisan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan