Bos Tempat Karaoke di Nganjuk Ditahan Gara-gara Aniaya Pacar, Diancam Hukuman 32 Bulan Penjara
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan visum terhadap korban
Editor:
Eko Sutriyanto
“Pelaku menyerang secara brutal. Ini merupakan tindak kekerasan serius yang tak bisa ditoleransi,” tegas AKBP Lilik.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan visum terhadap korban.
Asbak kayu yang digunakan sebagai senjata turut diamankan dari lokasi.
Motif Cemburu atau Harga Diri?
Meskipun SJ dan BS disebut memiliki hubungan dekat, polisi belum bisa memastikan apakah aksi kekerasan ini murni dipicu persoalan uang atau ada motif lain seperti cemburu atau kekecewaan pribadi.
Namun yang pasti, tindakan tersebut membuat SJ harus berurusan dengan hukum.
“Pelaku sudah kami tahan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” kata Kapolsek. (Surya Malang/Danendra Kusuma)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kakek di Nganjuk Aniaya Purel Pakai Asbak dan Batu Bata Gegara Ditagih Biaya Kencan Seusai Karaoke
Sumber: Surya Malang
Kakek aniaya purel Nganjuk
Purel ditagih bayaran berujung penganiayaan
Kekerasan di tempat hiburan malam
Pusat Perbelanjaan Mulai Sepi Pengunjung, Kemendag: Pembeli Tetap Ada, Pedagang Sudah Jual Online |
![]() |
---|
Akademisi: Bendera One Piece kok Jadi Tertuduh Pemecah Belah Bangsa? |
![]() |
---|
Tes DNA Jadi Babak Baru Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana, Begini Proses Pemeriksaannya |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Siswi SD Tewas saat Jalan Sehat - Fakta Oknum Polisi Lecehkan Kurir Wanita |
![]() |
---|
DJ Bravy Ungkap Perasaan Pertama Kali Gendong Anak Erika Carlina, Akui Takut dan Gemetar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.