Bos Tempat Karaoke di Nganjuk Ditahan Gara-gara Aniaya Pacar, Diancam Hukuman 32 Bulan Penjara
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan visum terhadap korban
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK – Seorang kakek berinisial SJ (66), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk dijebloskan ke tahanan.
Ia tega menganiaya kekasihnya sendiri yang merupakan seorang pemandu lagu atau purel menggunakan asbak kayu dan pecahan bata hingga terluka cukup parah.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, mengatakan peristiwa itu berawal saat korban, BS (51), mendatangi warung karaoke milik SJ.
Tak lama, BS mendapat ajakan dari SJ untuk mendampingi temannya bernyanyi.
"BS mengiyakan ajakan tersebut dan menemani teman pelaku bernyanyi beberapa jam," katanya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (4/8/2025).
Tuntas menemani berkaraoke ria, BS pun menagih komisi kepada teman pelaku.
Baca juga: Purel dan 54 Botol Miras Diamankan Polisi Saat Sisir Kafe dan Tempat Karaoke di Kudus
Sebab, korban merasa statusnya bekerja sebagai jasa pemandu lagu alias Purel.
Kabar korban meminta bayaran akhirnya sampai di telinga SJ.
Ini membuat SJ naik darah.
SJ mungkin bermaksud menjamu temannya dengan berkaraoke gratis di warung miliknya termasuk tak ada biaya untuk pemandu lagu.
SJ langsung mendatangi rumah korban dan melakukan kekerasan.
Diduga, SJ merasa harga dirinya direndahkan karena dianggap tak mampu menjamu tamu dengan layak.
Ia pun nekat mendatangi rumah korban dan melampiaskan amarahnya.
Pukul dengan Asbak dan Batu Bata di Depan Rumah
Kapolsek Warujayeng, AKBP Lilik Suharyono, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi di depan rumah korban.
SJ memukul korban menggunakan asbak kayu dan pecahan batu bata, menyebabkan luka robek di bagian kepala kiri belakang dan memar pada kelopak mata kanan.
Sumber: Surya Malang
Kakek aniaya purel Nganjuk
Purel ditagih bayaran berujung penganiayaan
Kekerasan di tempat hiburan malam
Pusat Perbelanjaan Mulai Sepi Pengunjung, Kemendag: Pembeli Tetap Ada, Pedagang Sudah Jual Online |
![]() |
---|
Akademisi: Bendera One Piece kok Jadi Tertuduh Pemecah Belah Bangsa? |
![]() |
---|
Tes DNA Jadi Babak Baru Kasus Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana, Begini Proses Pemeriksaannya |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Siswi SD Tewas saat Jalan Sehat - Fakta Oknum Polisi Lecehkan Kurir Wanita |
![]() |
---|
DJ Bravy Ungkap Perasaan Pertama Kali Gendong Anak Erika Carlina, Akui Takut dan Gemetar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.