Minggu, 17 Agustus 2025

Bendera One Piece

Sosok Abdul Halim Muslih, Bupati Bantul Perbolehkan Pasang Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih tidak melarang masyarakat di wilayahnya untuk memasang bendera One Piece yang sedang viral.

Penulis: David AdiAdi
Dok. Pemkab Bantul
BENDERA ONE PIECE - Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih tidak melarang pemasangan bendera one piece di wilayahnya. Bendera One Piece sendiri kini sedang ramai dibicarakan masyarakat terutama menjelang HUT ke-80 RI. Berikut sosok dan rekam jejak Abdul Halim Muslih. 

"Sejak awal saya sudah sampaikan tidak perlu dibenturkan. Ada upaya pecah belah, karena banyak generasi tua yang tidak tahu menahu tentang One Piece," kata Dasco saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Istana Pastikan Tak Ada Razia Bendera One Piece, Tapi Ingatkan Batas Ekspresi

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga meminta agar tidak ada upaya mendiskreditkan penggemar One Piece dengan narasi bahwa bendera tersebut merupakan simbol makar atau bentuk upaya menjatuhkan pemerintah karena hal ini dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kemudian, Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan mengatakan, ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan Bendera Merah Putih. 

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata Budi Gunawan dalam keterangan resmi pada Jumat.

"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," lanjutnya.

Budi Gunawan menyebut pemerintah mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan.

Namun, ia juga mengimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.

 

(Tribunnews.com/David Adi/Muhamad Deni Setiawan) (TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan