Kamis, 14 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Demo di Pati Lengserkan Sudewo Resmi Digelar, Bendera One Piece Turut Berkibar

Bendera One Piece turut dikibarkan dalam aksi demonstrasi menuntut lengsernya Bupati Pati Sudewo pada Rabu (13/8/2025) hari ini.

Tangkapan layar dari YouTube Tribun Jateng
BENDERA ONE PIECE - Bendera Jolly Roger dari anime One Piece turut dikibarkan dalam aksi demonstrasi yang digelar di di depan Kantor Bupati Pati Jalan Tombronegoro Kaborongan, Kecamatan/Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Adapun aksi ini menuntut agar Bupati Pati, Sudewo lengser setelah menaikan PBB hingga 250 persen. Demo hari ini diperkirakan akan diikuti oleh 100 ribu orang. 

Dia mengatakan jika tuntutan itu tidak dipenuhi, maka massa akan terus menggelar aksi serupa setiap hari.

"Target tuntutan dari massa itu (Sudewo) lengser. Kalau nggak lengser, kami akan tetap bertahan di sini dan mendesak DPR kalau hari ini Sudewo harus lengser," katanya.

Lebih lanjut, Ahmad Husein berharap agar massa yang mengikuti aksi demonstrasi agar menjaga kondusifitas dan tidak berbuat anarkis.

"Imbauan buat masyarakat yang ikut hari ini jaga kedamaian, jangan anarkis, dan jangan merusak fasilitas. Hal ini demi membuktikan bahwa Pati itu aman dan damai," jelasnya.

Sudewo Sudah Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen

Sudewo sebelumnya sudah resmi membatalkan kenaikan PBB hingga 250 persen setelah gelombang protes disampaikan warga Pati akibat kebijakannya tersebut.

"Mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodasi aspirasi masyarakat yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan," kata dia  pada Jumat (8/8/2025), dikutip dari Tribun Jateng.

Sudewo menjelaskan keputusannya itu diambil demi memperlancar perekonomian serta menjaga situasi di Pati agar tetap aman.

Dengan putusan tersebut, maka tarif PBB yang berlaku di Pati sama seperti tahun lalu.

Sudewo mengatakan, bagi warga yang sudah terlanjur membayar tarif PBB dengan menggunakan aturan yang sempat diterbitkannya tersebut, maka uang sisanya akan dikembalikan.

"Bagi yang sudah terlanjur membayar, uang sisa akan dikembalikan oleh pemerintah, akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan kepala desa," jelas Sudewo.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan