Aksi Demonstrasi di Pati
Demo Pati 13 Agustus, Bupati Sudewo Akan Temui Massa, Isi Tuntutan, hingga 2.684 Aparat Dikerahkan
Aksi demo yang dilakukan oleh warga Pati, Jawa Tengah, akan digelar pada Rabu (13/8/2025) hari ini, Bupati Sudewo dijadwalkan hadir.
Meski demikian, ia mengingatkan agar warga Pati tak berlaku anarkis saat aksi.
Terkait rencana demo Pati ini, kata Taj Yasin, Pemprov Jateng telah berkoordinasi dengan Bupati Pati Sudewo dan pemerintah pusat.
"Kami berharap, demo tersebut jangan sampai ada anarkis. Kita harus perhatikan sisi nasionalisme, keutuhan kebersamaan," kata Taj Yasin seusai melepas mahasiswa KKN Balairung Universitas PGRI Semarang, Selasa (12/8/2025).
Politisi PPP itu, meminta agar aspirasi yang disampaikan para pendemo bisa dimusyawarahkan.
Taj Yasin pun meminta Bupati Pati Sudewo lebih rendah hati mendengarkan aspirasi masyarakat.
"(Kalau ada kebijakan) bisa dimusyawarahkan, disosialisasikan dulu sehingga peraturan itu, perbub (peraturan bupati), pergub (peraturan gubernur), benar-benar bisa menyerap aspirasi dari masyarakat," jelasnya.
Taj Yasin juga meminta kepala daerah agar mensosialisasikan dulu ketika aturan yang dibuat itu sebelum diputus.
Baca juga: Besok 50 Ribu Warga Pati Unjuk Rasa Bupati Sudewo, 7 Polres Bersiap Amankan Potensi Kisruh
- 2.684 Aparat Gabungan Dikerahkan
Untuk mengamankan demo Pati, sebanyak 2.684 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan instansi terkait diterjunkan.
Pengamanan ketat ini, disiapkan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang akan digelar di Alun-Alun Pati, Rabu.
Sebelumnya, apel gelar pasukan untuk persiapan pengamanan ini telah dilaksanakan di Lapangan Mako Sat Brimob Pati, Selasa (12/8/2025) sore.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menegaskan pihaknya mengerahkan 14 Polres jajaran. Namun, aparat akan mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Kami tidak hanya fokus pada pengamanan massa, melainkan juga mengutamakan komunikasi yang baik agar situasi tetap terkendali tanpa gesekan,” kata Kombes Pol Jaka.
Lebih lanjut, Kapolresta Pati turut mengeluarkan sejumlah aturan tegas bagi para peserta aksi.
Masyarakat dilarang keras membawa minuman keras, narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, petasan, hingga benda-benda seperti batu, kayu, dan botol yang berpotensi digunakan untuk merusak.
Selain larangan, pihak kepolisian membuka jalur dialog dengan koordinator aksi untuk menyepakati teknis di lapangan.
Sumber: TribunSolo.com
Aksi Demonstrasi di Pati
Pansus Hak Angket DPRD Pati Konsultasikan Kebijakan Sudewo ke Kemendagri dan BKN |
---|
Ahmad Husein Ngaku Tak Mabuk saat Datangi Posko AMPB Pati: Sambutannya Nggak Enak |
---|
Lama Tak Terlihat, Husein yang Dicap Pengkhianat Masyarakat Pati Tiba-tiba Muncul di Hadapan Warga |
---|
Rapat Pansus DPRD Pati Disiarkan Live, Sudewo: Jangan Digunakan untuk Telanjangi Pemerintah |
---|
12 Poin Sudewo yang Dibahas oleh Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.