Selasa, 12 Mei 2026

Kasus Vila Eks Tentara Israel di Bali: Sorotan Publik dan Pemerintah

Kasus vila eks tentara Israel di Bali disorot publik. Menteri Imigrasi & DPR tegaskan investigasi dan perketat pengawasan WNA.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
khaberni/tangkap layar
TENTARA ISRAEL - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, menanggapi isu vila mewah milik eks tentara Israel di Bali yang memicu sorotan publik. 

PP No. 18 Tahun 2021 tentang Hak atas Tanah dan Rumah Susun

Permen ATR/BPN No. 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak

KITAS Investor dan Legalitas Gornen

Gornen disebut masuk ke Indonesia dengan mengklaim sebagai warga negara Jerman. Ia memegang KITAS Investoryang berlaku hingga Maret 2026, dan berada di bawah naungan perusahaan lokal sebagai penjamin.

Apa itu KITAS Investor?

KITAS Investor adalah izin tinggal sementara yang diberikan kepada WNA yang melakukan penanaman modal asing (PMA) di Indonesia. Ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menarik investasi asing.

Berlaku untuk WNA yang menjabat sebagai direktur atau komisaris di perusahaan Indonesia.

Tidak dikenakan Dana Kompensasi Tenaga Kerja Asing (DKP).

Masa berlaku: 1–2 tahun, bisa diperpanjang.

Penyelidikan Pemerintah

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sedang menyelidiki legalitas dokumen dan aktivitas Gornen. Pemerintah juga membentuk Satgas Patroli Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap WNA di daerah wisata.

Karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, keberadaan WNA asal Israel—terutama dengan latar belakang militer—menjadi isu yang sensitif.

Publik mempertanyakan legalitas dan transparansi aktivitas bisnis yang dijalankan oleh Gornen dan rekannya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengklarifikasi bahwa dua investor yang disebut sebagai eks tentara Israel masuk ke Indonesia menggunakan paspor Jerman.

“Sekarang paspornya Jerman berarti dia bukan warga Israel,” kata Agus Andrianto dalam acara bakti sosial Kemenimipas di Karawang, Jawa Barat, Selasa (12/8/2025).

Agus menjelaskan bahwa individu tersebut bukanlah anggota tentara Israel, melainkan pernah mengikuti wajib militerdi negara tersebut.

“Pada saat di Israel, pada saat usianya itu dia ikut wajib militer, jadi dia bukan tentara IDF, tapi pernah ikut wajib militer di sana,” ungkapnya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved