Sabtu, 16 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Profil Wabup Pati Risma Ardhi Chandra yang Otomatis Jadi Bupati Jika Sudewo Lengser

Risma Ardhi Chandra mendampingi Bupati Sudewo yang terpilih lewat Pilkada 2024

Editor: Eko Sutriyanto
Pemkab Pati
SUDEWO-CHANDRA - Bupati dan Wakil Bupati Pati periode 2025-2030, Sudewo (kiri) dan Risma Ardhi Chandra (kanan). Risma yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Agustus 2024 berpeluang jadi Bupati jika Sadewo mundur 

Ia lahir di Semarang pada 11 Mei 1976 dan memiliki latar belakang sebagai pengusaha sukses sebelum terjun ke dunia politik.

Diketahui Risma merupakan alumni SMK Negeri 1 Pati, Sarjana Teknik Elektro dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang.

Diketahui ia pernah bekerja di PLN Pati bagian IT (2001–2005) dan mendirikan PT Indo Pratama Network, perusahaan IT di bidang payment gateway.

Mengembangkan bisnis perikanan melalui PT Dua Putra Utama Makmur Tbk dan memiliki bisnis batu bara di Jakarta sebelum masuk politik.

DILEMPAR SANDAL-BOTOL - Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal hingga air mineral saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
DILEMPAR SANDAL-BOTOL - Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal hingga air mineral saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. (Tribunjateng/Mazka Hauzan)

Risma bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Agustus 2024, terpilih sebagai Wakil Bupati Pati bersama Sudewo dengan perolehan 419.684 suara (53,53 persen) dan dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025

Berdasarkan LHKPN per April 2025, total kekayaan Risma Ardhi Chandra mencapai sekitar Rp 3,89 miliar, terdiri dari 
Tanah & Bangunan Rp2 miliar, kendaraan Rp1,405 miliar,  Kas & Setara Kas Rp345.780.950, Harta Bergerak Lainnya
15 juta,  Harta Lainnya : Rp125 juta.

Jika posisi Bupati Sudewo kosong (misalnya karena dimakzulkan), secara hukum Risma Ardhi Chandra otomatis menggantikan.

Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wakil bupati akan menggantikan posisi bupati sampai sisa masa jabatan berakhir jika kursi kepala daerah kosong.

Baca juga:  Demo Ricuh, Bupati Sadewo Dilempari Sendal, Ajudan Tangkis Pakai Tameng

Sementara itu, di tengah aksi demo, Sudewo menemui massa pendemo pada Rabu (13/8/2025).

Mengenakan kemeja lengan putih, kacamata dan peci hitam, Sudewo berlindung di mobil rantis polisi.

Saat menyapa para pendemo dari mobil, Sudewo tampak dilempari air minum kemasan hingga sandal.

"Assalamualaikum wr wb. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik" ucap Sudewo.

Ajudan Sudewo dan anggota brimob nampak melindungi Sudewo dari lemparan masa.

Ajudan dan Brimbob membawa tameng untuk melindungi Sudewo namun masa terus melempar benda ke arah Sudewo.

Hingga Sudewo harus masuk kembali ke dalam mobil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan