Sabtu, 16 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Profil Wabup Pati Risma Ardhi Chandra yang Otomatis Jadi Bupati Jika Sudewo Lengser

Risma Ardhi Chandra mendampingi Bupati Sudewo yang terpilih lewat Pilkada 2024

Editor: Eko Sutriyanto
Pemkab Pati
SUDEWO-CHANDRA - Bupati dan Wakil Bupati Pati periode 2025-2030, Sudewo (kiri) dan Risma Ardhi Chandra (kanan). Risma yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Agustus 2024 berpeluang jadi Bupati jika Sadewo mundur 

TRIBUNNEWS.COM, PATI - Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang tergabung dalam 'Aliansi Pati Bersatu' menggelar aksi protes yang dipusatkan di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).

Unjuk rasa dilakukan sebagai kekecewaan masyarakat buntut keputusan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. 

Sudewo sudah meralat keputusannya dan membatalkan kenaikan PBB, namun hal ini tidak mengurungkan niat masyarakat untuk turun ke jalan. 

Secara terang-terangan mereka menuntut Bupati untuk mundur. 

DPRD Pati menggelar rapat paripurna untuk membuat panitia khusus (pansus) dan mengusulkan hak angket terkait pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo di Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025) pukul 13.00 WIB.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menuturkan usulan hak angket telah disepakati dan memenuhi syarat formal.

Baca juga: Soal Aksi Warga Tuntut Bupati Pati Mundur dari Jabatannya, Pengamat: Masuk Akal

Dia mengatakan mayoritas anggota DPRD menyepakati terkait usulan hak angket pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati.

"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.

"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," sambung Badrudin.

Dia mengatakan dengan kesepakatan ini, maka pansus pemakzulan Sudewo resmi dibentuk dengan diketuai oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bandang Waluyo dan wakilnya adalah anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Juni Kurnianto.

"Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk," ujar Badrudin.

Di sisi lain, rapat paripurna DPRD Pati ini bertepatan dengan demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh warga Pati yang menuntut agar Sudewo lengser sebagai Bupati Pati.

Nah, jika seandainya Sudewo mundur maka wakil Bupati Risma Ardhi Chandra berpeluang menjadi Bupati.

Berikut sosok Risma Ardhi Chandra

Risma merupakan Wakil Bupati Pati periode 2025–2030 yang mendampingi Bupati Sudewo yang terpilih lewat Pilkada 2024.

Ia lahir di Semarang pada 11 Mei 1976 dan memiliki latar belakang sebagai pengusaha sukses sebelum terjun ke dunia politik.

Diketahui Risma merupakan alumni SMK Negeri 1 Pati, Sarjana Teknik Elektro dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang.

Diketahui ia pernah bekerja di PLN Pati bagian IT (2001–2005) dan mendirikan PT Indo Pratama Network, perusahaan IT di bidang payment gateway.

Mengembangkan bisnis perikanan melalui PT Dua Putra Utama Makmur Tbk dan memiliki bisnis batu bara di Jakarta sebelum masuk politik.

DILEMPAR SANDAL-BOTOL - Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal hingga air mineral saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
DILEMPAR SANDAL-BOTOL - Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal hingga air mineral saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. (Tribunjateng/Mazka Hauzan)

Risma bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Agustus 2024, terpilih sebagai Wakil Bupati Pati bersama Sudewo dengan perolehan 419.684 suara (53,53 persen) dan dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025

Berdasarkan LHKPN per April 2025, total kekayaan Risma Ardhi Chandra mencapai sekitar Rp 3,89 miliar, terdiri dari 
Tanah & Bangunan Rp2 miliar, kendaraan Rp1,405 miliar,  Kas & Setara Kas Rp345.780.950, Harta Bergerak Lainnya
15 juta,  Harta Lainnya : Rp125 juta.

Jika posisi Bupati Sudewo kosong (misalnya karena dimakzulkan), secara hukum Risma Ardhi Chandra otomatis menggantikan.

Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wakil bupati akan menggantikan posisi bupati sampai sisa masa jabatan berakhir jika kursi kepala daerah kosong.

Baca juga:  Demo Ricuh, Bupati Sadewo Dilempari Sendal, Ajudan Tangkis Pakai Tameng

Sementara itu, di tengah aksi demo, Sudewo menemui massa pendemo pada Rabu (13/8/2025).

Mengenakan kemeja lengan putih, kacamata dan peci hitam, Sudewo berlindung di mobil rantis polisi.

Saat menyapa para pendemo dari mobil, Sudewo tampak dilempari air minum kemasan hingga sandal.

"Assalamualaikum wr wb. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik" ucap Sudewo.

Ajudan Sudewo dan anggota brimob nampak melindungi Sudewo dari lemparan masa.

Ajudan dan Brimbob membawa tameng untuk melindungi Sudewo namun masa terus melempar benda ke arah Sudewo.

Hingga Sudewo harus masuk kembali ke dalam mobil.

Untuk mengurai masa, polisi menyemprotkan water canon hingga gas air mata.

Aksi para demonstran kali ini dilakukan menyusul kebijakan Bupati Pati Sudewo terkait kenaikan pajak sebesar 250 persen.

"Bupati harus lengser, bupati lengser," ucap perwakilan massa.

"Turun, turun, turun Sudewo, turun Sudewo sekarang juga," 

"Kita di sini mengikuti tantangan Bupati Sudewo, kita datang 50.000 orang bahkan lebih, tapi kenapa Sudewo tidak menampakkan diri. Bupati pengecut," ucap massa di atas panggung. (Tribun Jateng/Andra Prabasari/Adelia Sari) (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Apa yang Akan Terjadi Jika Sudewo Bupati Pati Lengser?  

 

 

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan