Sabtu, 16 Agustus 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Kata Istana, Gerindra, hingga Gubernur Jateng soal Aksi Unjuk Rasa di Pati

Kata Istana, Gerindra, hingga Gubernur Jawa Tengah perihal aksi unjuk rasa yang meminta Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.

TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
DEMO PATI - Aksi unjuk rasa digelar di kawasan Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya. Kata Istana, Gerindra, hingga Gubernur Jawa Tengah perihal aksi unjuk rasa yang meminta Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. 

“Partai kita adalah partai yang lahir dan besar karena perjuangan tersebut,” ucapnya.

Gubernur Jateng

Merespons tuntutan warga agar Bupati Pati mundur dari jabatannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi enggan menjawab lebih detail. Ia hanya meminta agar menanyakan hal itu kepada DPRD.

"Nah itu tanya sana wewenangnya DPRD bukan saya," katanya, Rabu.

Meski begitu, Ahmad Luthfi juga mengingatkan demonstran agar tidak anarkis saat unjuk rasa di Pendopo Pati.

Luthfi menegaskan, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 tahun 1998, tetapi tidak bersifat absolut.

"Artinya pertama tidak anarkis, kedua tidak memaksakan kehendak, ketiga tidak mengganggu ketertiban, keempat harus mematuhi peraturan hukum yang berlaku," imbaunya saat meninjau program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Dokter Spesialis Keliling (Spelling) di Gedung Muladi Dome Universitas Diponegoro.

Ia juga mengingatkan kepada Bupati Sudewo dan Muspida agar menyerap aspirasi masyarakat secara kondusif.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo.

Terkait hal itu, Sudewo mengatakan, hak angket merupakan hak yang dimiliki oleh DPRD sehingga ia menghargai hal tersebut.

"Itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut," ujar Sudewo kepada awak media.

Sementara itu, terkait tuntutan warga yang memintanya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Pati, Sudewo menegaskan bahwa dirinya terpilih secara konstitusional.

"Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti (sebagai Bupati Pati) dengan tuntutan itu, harus mundur dengan tuntutan itu. Semua ada mekanismenya," ujar Sudewo.

(Tribunnews.com/Deni/Taufik/Igman/Suci)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan