Kamis, 28 Agustus 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

Menangis, Pemilik Akun Nafa Arshana Minta Maaf ke Uli Simanjuntak karena Hina Prada Lucky

Pemilik akun Nafa Arshana meminta maaf kepada Ketua Persit Kartika Chandra Kirana, Uli SImanjuntak.

HO
ULI SIMANJUNTAK - Dokumen foto Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. dan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (KCK), Ny. Uli Simanjuntak, mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah kepada seluruh umat Muslim Indonesia. Pemilik akun Nafa Arshana meminta maaf kepada Ketua Persit Kartika Chandra Kirana, Uli Simanjuntak, karena menghina Prada Lucky Namo. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik akun Nafa Arshana kembali menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang melontarkan kata-kata tak pantas kepada Prada Lucky Namo, anggota TNI AD yang meninggal karena dianiaya seniornya.

Istri dari Sertu Gunadin itu menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Persit Kartika Chandra Kirana, Uli Simanjuntak yang merupakan istri dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Akun Nafa Arshana melontarkan pernyataan tak pantas kepada almarhum Prada Lucky Namo di media sosial Facebook.

Ia menyebut Prada Lucky Namo tidak memiliki moral dan memiliki orientasi seksual yang menyimpang.

"Masalahnya yang meninggal ini juga moralnya tidak ada, dia punya orientasi seksual menyimpang. Kalo proses hukum pada yang hakim tetap berlaku," tulis akun Nafa Arshana.

Atas pernyataannya tersebut, Nafa Arshana menyampaikan permohonan maaf kepada Uli Simanjuntak selaku Ketua Persit Kartika Chandra Kirana.

Istri anggota TNI bukan hanya pasangan hidup seorang prajurit, tetapi juga bagian dari komunitas yang memiliki peran sosial, moral, dan organisasi tersendiri.

Mereka sering tergabung dalam organisasi resmi yang mendukung tugas suami dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Baca juga: Sertu Gunadin, Suami Pemilik Akun Nafa Arshana Minta Maaf Istri Hina Prada Lucky: Siap Salah

Istri TNI secara otomatis tergabung dalam organisasi sesuai matra suami.

Jika dari matra TNI AD, organisasi istri disebut Persit Kartika Chandra Kirana.

"Mohon izin kepada yang terhormat Ibu Uli Simanjuntak, ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana, kami memohon maaf atas komentar kami di media sosial atas postingan meninggalnya Prada Lucky Saputra Namo," kata Nafa Arshana, dikutip dari akun TikTok Ghost Hunters, Rabu (13/8/2025).

Sambil menangis dan didampingi suami, Nafa Arshana mengimbau rekan sejawatnya untuk tidak melakukan hal yang sama seperti yang ia lakukan kepada Prada Lucky Namo.

"Atas kesalahan saya, diimbau kepada Ibu Persit yang lain untuk tidak mencontoh perbuatan saya dan bisa dijadikan pembelajaran karena dapat merusak organisasi," ujarnya.

Nafa Arshana tak henti-hentinya menangis dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Serma Christian Namo, ayahanda dari almarhum Prada Lucky Namo.

"Mohon izin ibu, mohon maaf dari kami atas kekhilafan saya. Mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar Bapak Serma Christian Namo atas komentar saya di media sosial yang melukai perasan bapak," tutur Nafa Arshana.

Sebelumnya, Nafa Arshana telah meminta maaf kepada Serma Christian Namo yang marah anaknya dihina olehnya.

Nafa Arshana mengaku telah melontarkan pernyataan tak pantas di Facebook kepada Prada Lucky.

"Kami ucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Lucky Saputra Namo, putra dari bapak Serma Christian Namo," kata Nafa Arshana, dikutip Tribunnews dari akun Instagram @jurnalmiliter, Senin (11/8/2025)

"Saya pemilik akun Nafa Arshana meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Christian Namo dan keluarga atas balasan komentar saya di Facebook yang melukai perasaan bapak dan keluarga yang sedang berduka," ucapnya.

Nafa Arshana mengaku sadar, balasan komentarnya di Facebook tidak menunjukkan dirinya memiliki empati.

"Saya sadar balasan komentar saya seperti orang yang tidak punya empati kepada bapak dan keluarga yang sedang dalam suasana berduka cita," ujarnya.

Ia tidak bermaksud membela para tersangka yang menganiaya Prada Lucky hingga tewas.

"Komentar saya di Facebook tidak ada maksud untuk membela atau membenarkan oknum penganiaya yang menyebabkan almarhum meninggal dunia," kata Nafa Arshana.

Baca juga: Amnesty Internasional Ungkap Terjadi Pelanggaran HAM Serius Atas Kematian Prada Lucky

Ia berharap para pelaku penganiayaan yang merupakan senior Prada Lucky di TNI dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Nafa juga berharap Serma Christian Namo dan keluarga serta warganet dapat memaafkan kesalahannya itu.

"Saya harap bapak Christian Namo dan keluarga serta netizen dapat berbesar hati untuk memaafkan atas kesalahan dan kekhilafan saya. Demikian permohonan maaf saya kepada bapak dan keluarga, terima kasih," kata Nafa Arshana.

Langkah dan konsekuensi jika istri TNI melanggar aturan

1. Pemanggilan dan Klarifikasi

Istri yang melakukan pelanggaran (misalnya ujaran kebencian, pencemaran nama baik, atau perilaku tidak pantas di media sosial) bisa dipanggil oleh satuan suami untuk dimintai klarifikasi.

Biasanya didampingi oleh suami dan perwakilan organisasi istri TNI seperti Persit, Jalasenastri, atau PIA Ardhya Garini.

2. Teguran dan Pembinaan

Jika pelanggaran bersifat ringan, akan diberikan teguran dan pembinaan oleh organisasi istri TNI.

Tujuannya agar tidak mengulangi perbuatan dan menjaga nama baik keluarga besar TNI.

3. Sanksi terhadap Suami

Jika pelanggaran istri berdampak serius terhadap citra TNI, maka suami bisa ikut dikenai sanksi, seperti:

Teguran dinas

Penundaan kenaikan pangkat

Mutasi atau penurunan jabatan

Bahkan pemecatan, jika pelanggaran sangat berat dan berulang

Proses Hukum Sipil atau Militer

Jika pelanggaran istri menyangkut tindak pidana, seperti pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE, maka bisa diproses secara hukum di pengadilan umum.

Untuk itu, di era digital istri TNI diharapkan menjaga etika komunikasi, terutama di media sosial, tidak menyebarkan informasi internal satuan, dan menghindari komentar yang bisa menimbulkan konflik atau mencemarkan nama baik institusi.

Kasus tewasnya Prada Lucky Namo

Prada Lucky Chepril Saputra Namo adalah prajurit TNI AD berusia 23 tahun yang baru dilantik pada Juni 2025.

Ia bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Pada awal Agustus 2025, Prada Lucky mengalami penganiayaan berat diduga oleh puluhan seniornya.

Ia sempat dirawat di ICU RSUD Aeramo, namun meninggal dunia pada 6 Agustus 2025.

Luka-luka yang ditemukan di tubuhnya termasuk memar, luka bakar diduga akibat sundutan rokok, dan benturan benda tumpul.

Pada Senin (28/7/2025) sekira pukul 06.20 Wita, Prada Lucky Namo pernah kabur saat izin ke kamar mandi untuk buang air besar, hal itu diketahui oleh anggota Staf Intel an. Serda Lalu Parisi Ramdani mengecek kamar mandi, ternyata Prada Lucky Namo tidak ada. Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian tersebut ke Sertu Thomas Desambris Awi.

Selanjutnya pada pukul 09.25 Wita, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian perihal kaburnya Prada Lucky Namo kepada Danki A an. Lettu Inf Ahmad Faisal.

Kemudian, Danki A memerintahkan para organik Kipan A melaksanakan pencarian di sekitar wilayah Pelabuhan, arah Kota dan beberapa tempat yang pernah didatangi oleh Prada Lucky Namo.

Sekira pukul 10.45 Wita, Prada Lucky Namo ditemukan di rumah salah satu warga an. Ibu Iren yang merupakan ibu asuhnya. Setelah itu Prada Lucky Namo dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas Desambris Awi, Sertu Daniel, Serda Lalu Parisi S. Ramdani dan Pratu Fransisco Tagi Amir.

Selanjutnya, sekira pukul 11.05 Wita, bertempat di kantor Staf-1/Intel dilaksanakan pemeriksaan terhadap Prada Lucky Namo. Saat itu datang beberapa orang senior-senior dari Prada Lucky Namo dengan membawa selang dan memukul Prada Lucky Namo secara bergantian.

Pada Senin pukul 23.30 Wita, Danyonif TP/834 Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Yonif 834/WM Lettu Inf Rahmat untuk datang ke kantor Staf-1/Intel.

Setibanya di kantor Staf-1/Intel Danyon 834/WM memerintahkan Lettu Inf Rahmat untuk organik kembali dan tidak ada yang  melakukan tindakan pemukulan serta memberikan penekanan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior.

Berikutnya, pada Rabu (30/7/2025) sekira pukul 01.30 Wita bertempat di rumah jaga kesatrian tempat Prada Lucky Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan di sel telah datang 4 orang personel, yaitu Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araojo dan Pratu Aprianto Rede Raja kemudian melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan menggunakan tangan kosong.

Pada Sabtu (2/8/2025) sekira pukul 09.10 Wita, Prada Ricard Junimton Bulan demam dan Prada Lucky Namo mengalami muntah-muntah kemudian keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga untuk melaksanakan pemeriksaan.

Setelah melaksanakan pemeriksaan Prada Ricard Junimton Bulan diijinkan untuk kembali, sedangkan untuk Prada Lucky Namo dirujuk ke RSUD Aeramo dikarenakan Hemoglobin (Hb) rendah.

Pada Minggu (3/8/2025) kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo sudah mulai membaik setelah dilakukan penanganan oleh Dokter RS.

Kemudian pada Senin (4/8) sekira pukul 19.00 - 21.30 Wita, Ibu Asuh dari Prada Lucky Namo, Ibu Iren datang menjenguk untuk memberikan semangat serta menyuapi makan saat itu kondisi Prada Lucky Namo membaik dikarenakan bisa tertawa dan bercengkrama.

Sekira pukul 23.30 Wita kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo menurun sehingga dipindahkan ke ruang ICU RSUD Aeramo.

Pada Selasa (5/8/2025) sekira pukul 04.47 Wita dilakukan pemasangan Ventilator terhadap Prada Lucky Namo untuk menunjang pernapasan.

Setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Prada Lucky Namo menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 11.23 WITA.

(Tribunnews.com/Rakli/Glery Lazuardi/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan