Hak Angket Pemakzulan Sudewo Disepakati DPRD Pati, Begini Respons Partai Golkar
Golkar respons terukur hak angket pemakzulan Bupati Sudewo demi jaga stabilitas politik Pati dan hindari gesekan di masyarakat.
Berdasarkan putusan MA, Mendagri wajib memberhentikan kepala daerah dalam waktu maksimal 30 hari.
Alasan Pemakzulan yang Diakui UU
Melanggar sumpah/janji jabatan
Tidak melaksanakan kewajiban
Melakukan perbuatan tercela (misalnya: korupsi, narkoba, zina)
Menggunakan dokumen palsu saat pencalonan
Terbukti melakukan tindak pidana berat
Proses ini bersifat konstitusional dan tidak bisa dilakukan secara sepihak, meskipun ada tekanan publik atau demonstrasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/INFOGRAFIS-Peta-Politik-Pemakzulan-Bupati-Sudewo_20250814_221217.jpg)